Kamis, 11 Juni 2026

Berita DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akan Pangkas Program tak Prioritas di APBD Perubahan 2025

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, menegaskan kesiapan legislatif untuk memangkas program-program yang tidak realistis dalam pembahasan APBD P 2025

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
PENDAPATAN DAERAH -  Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani berharap pemerintah daerah menyusun prognosis secara konsisten dan berbasis pada kemampuan fiskal yang tersedia. (TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI)  

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan kesiapan legislatif untuk memangkas program-program yang tidak realistis dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penegasan ini disampaikan setelah digelarnya rangkaian rapat Rapat Paripurna terkait dengan penyampaian laporan realisasi semester pertama pemerintah kabupaten kutai kartanegara tahun anggaran 2025, Senin(21/7/2025). 

Menurutnya, DPRD berharap pemerintah daerah menyusun prognosis secara konsisten dan berbasis pada kemampuan fiskal yang tersedia.

Jika pendapatan diproyeksikan hanya sekitar Rp5 triliun, tetapi belanja dirancang hingga Rp6 triliun, maka akan timbul beban defisit yang tidak logis.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Ajak Warga Lestarikan Semangat Gotong Royong Saban Hari

"Kita harap, karena ini adalah menuju APBD Perubahan tahun 2025, prognosis yang disampaikan itu konsisten. Kalau besar pasak daripada tiang, kan tidak clear," ucap Ahmad Yani.

Ia menegaskan DPRD akan menggunakan kewenangannya untuk mendorong efisiensi dan memastikan anggaran yang digunakan benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Prioritas tetap pada program-program yang mendukung visi “Kukar Idaman Terbaik”.

"Kami akan menggunakan kebijakan DPRD untuk membantu memangkas anggaran-anggaran yang realistis dan rasional. Kalau tidak realistis, tidak rasional, atau kurang perlu untuk direalisasikan, saya rasa kita akan menyusun daftar prioritas," lanjutnya.

Ahmad Yani juga menyinggung adanya anggaran yang sudah direalisasikan sebelum perubahan APBD disahkan, serta meminta agar dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2024 dimanfaatkan secara transparan dalam perubahan tahun berjalan.

Ia turut menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai daerah pada tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji, termasuk bagi tenaga medis dan guru P3K, tidak boleh kembali terjadi.

"Kemarin mau terima gaji itu tidak ada. Oleh karena itu tidak boleh lagi terjadi di APBD Perubahan," tegasnya.

Selain soal teknis anggaran, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga melayangkan teguran keras terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang mangkir dari rapat paripurna DPRD terkait pembahasan pertanggungjawaban APBD dan prognosis.

Menurutnya, kepala OPD dan camat adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran di lapangan.

Ketidakhadiran mereka saat diminta hadir memberikan penjelasan kepada DPRD merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik.

"Kok malahan mereka diundang DPRD paripurna untuk disuruh melakukan pertanggungjawaban itu, memberikan penjelasan kepada DPRD, kok malahan tidak ada?" ujarnya.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kukar Dorong Revisi Perbup untuk Naikkan Insentif Guru Swasta

Ahmad Yani menilai ketidakhadiran ini sebagai sikap tidak profesional dan tidak menghormati lembaga legislatif. Jika di kemudian hari para pejabat tersebut masih tidak menunjukkan itikad baik, DPRD akan merekomendasikan pergantian.

"Saya sendiri sebagai Ketua DPRD, nanti ke depan kalau kepala OPD-nya malas hadir di DPR, kemudian camatnya juga, kami minta supaya diganti. Mau bekerja untuk rakyat atau mau main-main?" pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved