Ijazah Jokowi

Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Disita, Pengacara TPUA sebut Penyitaan Penting Dilakukan

Roy Suryo minta ijazah asli Jokowi disita, pengacara TPUA ungkap penyitaan ijazah asli Jokowi ini penting dilakukan.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Shela Octavia
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo dan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tiba di Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/7/2025). Roy Suryo minta ijazah asli Jokowi disita, pengacara TPUA ungkap penyitaan ijazah asli Jokowi ini penting dilakukan. (Shela Octavia) 

Mereka (TPUA) lapor polisi. Mereka (penyelidik) juga bilang ini asli identik, tidak ada dugaan tindak pidana,” lanjut Yakup. 

Yakup mengatakan, tim kuasa hukum Jokowi sejak awal keberatan dengan adanya gelar perkara khusus ini.

Ia menilai, dalam sistem hukum di Indonesia, tidak ada mekanisme gelar perkara khusus di tahap penyelidikan.

Namun, menghargai undangan dari Polri sekaligus mengikuti arahan dari Jokowi, pihak kuasa hukum memutuskan untuk tetap hadir.

Ia berharap, gelar perkara khusus hari ini semakin membuat terang bahwa proses penegakan hukum terkait ijazah Jokowi sudah dilakukan dengan benar.

Sehingga, hasil penyelidikan yang menyebutkan ijazah Jokowi identik dengan ijazah UGM yang asli, diharapkan dapat diterima masyarakat.

Yakup juga meminta agar hak Jokowi sebagai terlapor dihormati dan dilindungi.

Menurut dia, permintaan TPUA telah semua diladeni oleh polisi sehingga Jokowi sepantasnya dihargai juga hak-haknya.

“Tolong dong kepentingan hukum hak dari Pak Jokowi sebagai terlapor juga harus dilindungi.

Jangan sampai perkara dibiarkan bergantung seperti ini,” kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Saat ini, pihak TPUA maupun pihak Jokowi sudah selesai memberikan keterangan dan penjelasan kepada Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.

Namun, gelar perkara khusus masih berlangsung dengan permintaan keterangan dari pihak eksternal.

Yakup mengatakan, proses gelar perkara khusus ini juga dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, Kompolnas, Ombudsman, dan pengawas internal Polri seperti Itwasum dan Propam Polri.

Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.

Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Wakil Ketua Projo Ungkap Nama Abraham Samad Disebut saat Pemeriksaan terkait Kasus Ijazah Jokowi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved