Berita Kukar Terkini

Kapolda Kaltim Prihatin atas Insiden di Jonggon, Brimob Bertanggung Jawab Biayai Pengobatan Korban

Kapolda Kaltim menyampaikan keprihatinannya atas insiden di Joggon, ungkap Brimob akan bertanggung jawab biayai pengobatan korban

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PRIHATIN - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi antara sejumlah anggota Pasukan 2 (Pas 2) Brimob dengan masyarakat Jonggon, Kutai Kartanegara. Perselisihan yang terjadi beberapa waktu lalu itu sempat menimbulkan ketegangan di wilayah tersebut. (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi antara sejumlah anggota Pasukan 2 (Pas 2) Brimob dengan masyarakat Jonggon, Kutai Kartanegara. Perselisihan yang terjadi beberapa waktu lalu itu sempat menimbulkan ketegangan di wilayah tersebut.

“Saya selaku Kapolda Kaltim turut berempati terhadap masyarakat Jonggon atas peristiwa yang terjadi kemarin. Ini adalah hal yang tidak kita harapkan,” ujar Irjen Pol Endar, Selasa (22/07).

Kapolda menjelaskan, satuan Pas 2 Brimob merupakan unit dari Korps Brimob Mabes Polri yang tengah menjalankan tugas di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Kaltim telah memfasilitasi proses penyelesaian konflik, termasuk melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan.

“Secara internal kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan tindakan tersebut. Informasi awal ada sekitar 10 anggota yang diperiksa, namun update pastinya masih menunggu laporan dari Provos Korbrimob,” jelasnya.

Menurut Kapolda Kaltim, akar permasalahan bermula dari penggunaan jalan oleh sekelompok anak muda untuk balapan liar. Kemudian, anggota Brimob memasang barikade guna mencegah aktivitas tersebut, namun justru memicu perselisihan dengan warga sekitar.

Baca juga: Kapolda Kaltim Minta Anggota Brimob Terlibat Kekerasan di Desa Jonggon Kukar Diproses Hukum

Guna meredakan situasi, mediasi telah dilakukan antara pihak Brimob dan masyarakat Jonggon.

“Tadi malam, dalam mediasi terakhir, sudah ada kesepakatan bahwa Brimob bertanggung jawab atas biaya pengobatan rumah sakit dan kebutuhan lainnya,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap anggota yang terbukti bersalah akan dilakukan oleh kesatuan asal, yakni Pas 2 Brimob, sesuai dengan prosedur internal di bawah pengawasan Provos Korbrimob.

“Penanganan secara internal kami serahkan sepenuhnya kepada Pas 2 Brimob. Dan kami pastikan, upaya ini dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dengan telah tercapainya kesepakatan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak memperluas persoalan ini agar situasi tetap aman dan tertib. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved