Kasus Pembunuhan di Muara Kate

Kasus Pembunuhan di Muara Kate, Anak Korban Kaget Identitas Pelaku, Ungkap Pesan Terakhir Almarhum

Pihak keluarga Russel korban pembunuhan di Muara Kate meminta polisi ungkap seluruh motif dan dalang sebenarnya

|
Dok. Kuasa Hukum Keluarga Korban
KASUS MUARA KATE - Anak korban pembunuhan di Muara Kate, Aslamiah (empat dari kiri), bersama tim kuasa hukum keluarga korban meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif dari pelaku pembunuhan. Pihaknya juga meminta agar kepolisian dapat menangkap pelaku lainnya. (Dok. Kuasa Hukum Keluarga Korban) 

Meski sedikit lega, ia berharap pengungkapan tak berhenti sampai di penangkapan satu tersangka. 

Menurutnya, pelaku harus menerima konsekuensi hukum sepadan dan sangat menantikan informasi terbaru dari pihak kepolisian. 

"Keinginan saya, tentu pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Mereka sudah tega membuat bapak begitu, jadi saya ingin pelaku mendapat hukuman setimpal," tutupnya.

Minta Pengungkapan Kasus Dilakukan Menyeluruh dan Terbuka

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Andri Andrianto, menyoroti status tersangka MT (60) yang disebut sebagai teman seperjuangan sekaligus kerabat almarhum.

"Pada umumnya kepolisian menetapkan tersangka tentu didasari dengan bukti-bukti yang cukup. Kemudian, ini juga mengejutkan kami bahwa tersangka ini teman seperjuangan dan keluarga dari almarhum Russel," terang Andri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang turut serta dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Muara Kate Punya Hak untuk Tak Akui Perbuatan, Ini Penjelasan Dosen UWGM

"Kalau merujuk pada aturan hukum pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pelakunya tidak hanya sendiri, melainkan lebih dari satu orang," tambahnya.

Untuk itu, Ia berharap agar pihak kepolisian dapat terbuka dan transparan terhadap kasus tersebut.

DIJERAT PASAL BERLAPIS - Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Satu tersangka berinisial MT telah resmi ditetapkan dan dijerat pasal berlapis atas aksinya. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
PEMBUNUHAN DI MUARA KATE - Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Satu tersangka berinisial MT telah resmi ditetapkan dan dijerat pasal berlapis atas aksinya. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Kami harap, jangan sampai masyarakat berasumsi MT (60) ini dijadikan kambing hitam, sehingga kepolisian harus terbuka dan transparan ke masyarakat dan jangan ditutup-tutupi," imbuhnya.

Andri juga menyinggung bahwa sampai saat ini, dari pihak kepolisian belum menyampaikan motif tersangka terhadap pembunuhan yang dilakukan.

Hal tersebut menurutnya, akan menjadi tanda tanya besar yang mesti diungkap pihak kepolisian, agar masyarakat tidak beranggapan sesuatu hal janggal.

Baca juga: Tersangka Bantah Pembunuhan di Muara Kate Paser, Pengamat: Dia Punya Hak Selama Ada Bukti yang Jelas

"Kami ingin pihak kepolisian mengejar pelakunya lagi, kalau tidak sampai terungkap, berarti bisa jadi anggapan masyarakat ada hal yang janggal," urainya.

Untuk itu, Andri meminta agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku lainnya, baik itu otak ataupun dalang dibalik pembunuhan tersebut.

"Kalau hanya ada satu pelaku, prediksi dari masyarakat berarti sudah sesuai (dijadikan kambing hitam). Ke depan, kepolisian harus terbuka, setiap kali beraksi dapat memberi informasi ke masyarakat agar tidak ada yang menduga-duga," urainya.

Andri menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk mengejar pelaku lainnya, sebagaimana harapan dari pihak keluarga korban.

"Harapannya semua pelaku ditangkap, termasuk otak dan dalangnya. Dan yang terpenting, polisi mesti mengungkap motifnya secara terbuka kepada publik," tutup Andri. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved