Ibu Kota Negara
Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
Usai isu ditugaskan ke Papua, kini Wapres Gibran diusulkan berkantor di IKN Kaltim. Cak Imin serahkan ke Presiden Prabowo
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
GIBRAN BERKANTOR DI IKN - Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (20/6/2023) lalu. Usai isu ditugaskan ke Papua, kini Wapres Gibran diusulkan berkantor di IKN Kaltim. Cak Imin serahkan ke Presiden Prabowo. (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Saan menegaskan, pemerintah telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan tahap pertama IKN.
Dia menyebut anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun, sementara dari investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun.
Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.
Baca juga: Sikap Gerindra Soal Usul Moratorium IKN Kaltim dan Wapres Gibran Berkantor di Ibu Kota Negara
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.