Berita Nasional Terkini
Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Minimal Dihapus, Cek Nominal Bantuan
Insentif Guru Non ASN cair Agustus 2025, syarat masa kerja minimal dihapus. Cek nominal bantuan
Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif.
Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025
Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026.
Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara
Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang.
Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang
Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.
Baca juga: Cek Fakta Sebenarnya Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 Usai Prabowo Umumkan Ada Kenaikan
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Insentif Guru Honorer Sekolah Negeri di Kutim Segera Cair, Nominal Dibagi 7 Klaster |
![]() |
---|
Disdikbud Kaltim Pastikan Insentif Guru Honorer Swasta Segera Cair |
![]() |
---|
Kurikulum Merdeka dan Ketimpangan Insentif Guru di Kaltim, Damayanti Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Tambah Insentif Guru, Disdikbud Samarinda Lakukan Pendataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.