Berita Nasional Terkini

Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Minimal Dihapus, Cek Nominal Bantuan

Insentif Guru Non ASN cair Agustus 2025, syarat masa kerja minimal dihapus. Cek nominal bantuan

Editor: Amalia Husnul A
Grafis dengan AI Copilot
INSENTIF GURU NON ASN - Ilustrasi. Insentif Guru Non ASN cair Agustus 2025, syarat masa kerja minimal dihapus. Cek nominal bantuan. (Grafis dengan AI Copilot ) 

Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif.

Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025

Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. 

Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara

Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang.

Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang

Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.

Baca juga: Cek Fakta Sebenarnya Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 Usai Prabowo Umumkan Ada Kenaikan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved