Berita Kutim Terkini

Kutai Timur Capai 20 Indikator Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Kutai Timur capai 20 dari 30 indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, target Indonesia Emas 2045 semakin dekat

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
INDIKATOR - Kegiatan Sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kutim selama 5 tahun ke depan, Selasa (12/8/2025). Kutai Timur capai 20 dari 30 indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, target Indonesia Emas 2045 semakin dekat. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendukbangga) pada Juni 2025 lalu. 

Dari total 30 indikator PJPK, Kutim telah berhasil memenuhi 20 indikator atau lebih dari separuh target yang ditetapkan. Artinya, masih ada 10 indikator lagi yang harus dipenuhi untuk menyempurnakannya.

Capaian ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang menekankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terkelola.

Plt Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, H. Bb Partomuan, menyampaikan bahwa pihaknya menggandeng lintas sektor untuk memastikan 30 indikator tersebut dapat terpenuhi.

"PJPK merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan memastikan pertumbuhan penduduk seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Abdul Muis, 22 Tahun Jadi Personel Disdamkartan Kutim dengan Segudang Cerita Unik

Lanjutnya, roadmap PJPK sendiri melibatkan banyak perangkat daerah, termasuk Bappeda, DPPKB, Dinas Dukcapil, serta sektor terkait lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara ini, kegiatan yang dilakukan masih berupa sosialisasi untuk menyusun program yang menjawab tantangan zaman seperti urbanisasi, ketimpangan regional, mobilitas penduduk, hingga kualitas keluarga dan sumber daya manusia.

"Roadmap PJPK juga dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman RPJMD, Renstra, RKPD, dan dokumen lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, pemateri dari Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DKP3A Kaltim, Syahrul Umar menjabarkan lima kategori PJPK yang akan disusun untuk tahun 2025-2029.

Lima kategori tersebut diantaranya sebagai berikut:

Baca juga: Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang dan Kutim Mandek, Keputusan Kini di Tangan MK

1. Kuantitas penduduk yang meliputi jumlah penduduk digarap oleh DPPKB

2. Kualitas penduduk meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi

3. Pembangunan penduduk

4. Penyebaran Penduduk

5. Data Kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil

"Dari 30 indikator PJPK, DPPKB itu ada 7 indikator yang harus dilakukan, lalu Dukcapil ada 4 indikator, nah sementara ini pembentukan tim koordinasi PJPK terlebih dahulu," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved