Tahun 2019 Polres Bontang Tangani 220 Kasus Kriminal, Narkoba Masih Duduk di Rangking Pertama
Tahun 2019 Polres Bontang Tangani 220 Kasus Kriminal, Narkoba Masih Duduk di Rangking Pertama
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus pidana yang ditangani jajaran Polres Bontang pada 2019 meningkat dari tahun sebelumnya.
Tercatat sebanyak 220 penegakkan hukum yang dilakukan institusi korps coklat di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena saat konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2019) di ruang Rupatama Polres Bontang.
BACA JUGA:
• Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan
• Jembatan Penghubung Mahulu - Kutai Barat Ambruk, Personel TNI Gotong Royong Bersama Warga
• Scotlandia, Instragramable di Setiap Sudutnya hingga Napak Tilas Harry Potter
• Persib Pagari Ezechiel N Douassel, King Eze Masih Mungkin Bertahan Musim Depan
Lebih lanjut, ratusan kasus yang ditangani berdasarkan laporan masyarakat tersebut.
208 di antaranya berhasil dituntaskan Kepolisian.
Sisanya jadi kasus tunggakan kepolisian pada 2020 mendatang.
Bila dirangking, kasus narkoba menempati urutan pertama dalam hal penindakan.
Pada tahun 2019 sebanyak 63 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Bontang.
BACA JUGA:
• Pebiliar Kaltim Belum Pernah Raih Emas di Ajang PON, Target Buat Sejarah di PON Papua 2020
• Tahun 2020 BPS Balikpapan Mulai Sensus Penduduk Secara Online, Gunakan Data Disdukcapil
• Kenaikan Pangkat di Polres Kutai Timur, 92 Istri Polisi Pasangkan Pangkat Suami
• Sirkuit MotoGP 2021 di Mandalika Indonesia, Kini Sudah Pamerkan Wujud Desain Animasi Sirkuit Jalanan
Peringkat kedua ditempati kasus curanmor sebanyak 32 kasus, dengan 21 kasus berhasil dituntaskan.
"Ini disebabkan karena banyaknya penindakan dari Reserse Narkoba, didukung operasi Antik yang melibatkan jajaran Polsek," bebernya.
Padahal berdasarkan data yang diperoleh Tribunkaltim.co, terjadi penurunan signifikan pengungkapan kasus narkoba dari tahun sebelumnya 2018.
Pada tahun 2019 kasus narkoba yang ditangani turun 23 kasus, dari 2018 yang mencatat penindakan sebanyak 86 kasus.
Baca Juga;