Raperda Pergudangan Dalam Pembahasan, DPRD Balikpapann Dorong Tata Ruang Kota Lebih Efisien
DPRD Kota Balikpapan menilai perlunya pembentukan kawasan logistik terpadu sebagai solusi jangka panjang, terhadap meningkatnya kepadatan kota
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menilai perlunya pembentukan kawasan logistik terpadu sebagai solusi jangka panjang, terhadap meningkatnya kepadatan kota dan tumpang tindih antara area permukiman dengan aktivitas industri.
Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Lokasi Pergudangan, Selasa (28/10/2025) lalu.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyebut bahwa kebijakan ini bukan semata soal pemindahan gudang, tetapi juga tentang membangun sistem distribusi barang yang efisien dan ramah lingkungan.
"Selama ini, pertumbuhan kota kita lebih bersifat reaktif. Gudang muncul di mana ada peluang, bukan berdasarkan rencana zonasi yang matang. Dampaknya terasa—kemacetan, polusi, hingga risiko kecelakaan meningkat di kawasan padat," ujar Wahyullah.
Ia menilai, pola pertumbuhan semacam itu tidak bisa lagi dipertahankan jika Balikpapan ingin menjadi kota modern dan berkelanjutan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Sertifikasi dan Insentif bagi Kader Sosial
Aktivitas logistik, katanya, seharusnya terpusat di wilayah dengan infrastruktur pendukung seperti jalan akses besar, area bongkar muat, serta jarak aman dari kawasan permukiman.
"Di banyak kota besar, kegiatan logistik sudah ditata di luar area inti kota. Hal yang sama perlu diterapkan di Balikpapan. Lokasi seperti Kilometer 13 memiliki potensi besar untuk menjadi sentra logistik masa depan," jelas politikus Golkar tersebut.
Menurut Wahyullah, pembentukan kawasan logistik terpadu akan membawa sejumlah manfaat, mulai dari peningkatan efisiensi distribusi hingga terciptanya ruang kota yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat membuka peluang investasi baru di sektor transportasi dan pergudangan.
"Penataan bukan berarti membatasi pertumbuhan ekonomi, tetapi mengarahkannya agar lebih terencana dan berkelanjutan. Kita ingin industri tetap berkembang tanpa mengorbankan kenyamanan warga," tegasnya.
Ia menambahkan, setelah Raperda ini disahkan, pemerintah daerah harus segera menyiapkan sistem zonasi dan perizinan yang lebih transparan serta pengawasan yang ketat terhadap pembangunan gudang baru.
Baca juga: DBH Terpangkas, DPRD Balikpapan Tekankan Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas Utama
Dengan demikian, aktivitas industri dapat berjalan selaras dengan tata ruang kota yang ideal.
"Tujuan akhirnya adalah kota yang tertata, mobilitas lancar, dan masyarakat merasa aman. Jika logistiknya teratur, kota ini bisa tumbuh lebih sehat," pungkas Wahyullah. (*)
| DPRD Balikpapan Dorong Sertifikasi dan Insentif bagi Kader Sosial |
|
|---|
| Tempat Menonton AC Milan vs AS Roma 3 November 2025: Link Resmi dan Panduan Nonton Indonesia |
|
|---|
| Menjaga Kesehatan Mental, 10 Langkah Efektif untuk Hidup Lebih Tenang dan Bahagia |
|
|---|
| Pasangan Lansia Pensiunan Guru Tewas Terjebak Api, Ketua RT Ceritakan Detik-detik Sebelum Kejadian |
|
|---|
| Sosok Pasangan Pensiunan Guru yang Tewas Terjebak Api di Balikpapan, Dikenal Baik dan Ramah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251102-Anggota-DPRD-Balikpapan-Wahyullah-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.