Berita Viral

Terbaru! Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Diungkap BPOM, Berisiko Serius Pada Kesehatan

Berikut daftar lengkap puluhan kosmetik yang dinyatakan berbahaya dan dicabut izin edarnya oleh BPOM.

BPOM
KOSMETIK BERBAHAYA - Tangkapan layar dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (4/11/2025). Berikut daftar lengkap puluhan kosmetik yang dinyatakan berbahaya dan dicabut izin edarnya oleh BPOM. (BPOM) 

Sementara untuk bahan pewarna yang dilarang, seperti merah K3, K10, dan acid orange 7 bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, hingga kerusakan sistem saraf dan otak.

Tindakan BPOM: Pemusnahan Produk dan Sanksi

Atas temuan tersebut, BPOM memutuskan mencabut izin edar dan menghentikan kegiatan produksi, distribusi dan importasi untuk sementara waktu. Mereka juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang terdaftar.

"BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail," kata Ikrar.

Tak sampai di situ, BPOM akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.

Jika ditemukan adanya indikasi pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia

Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Daftar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM, Dilarang Beredar

Maka berdasarkan aturan, ancaman hukumnya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik agar tak tergoda iklan atau promosi.

Bagi Anda yang ingin melihat laporan selengkapnya, KLIK DI SINI. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya dan Bisa Picu Kanker, Ada Pinkflash"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WAFacebookX (Twitter)YouTubeThreadsTelegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved