Berita Viral
Terbaru! Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Diungkap BPOM, Berisiko Serius Pada Kesehatan
Berikut daftar lengkap puluhan kosmetik yang dinyatakan berbahaya dan dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Sementara untuk bahan pewarna yang dilarang, seperti merah K3, K10, dan acid orange 7 bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, hingga kerusakan sistem saraf dan otak.
Tindakan BPOM: Pemusnahan Produk dan Sanksi
Atas temuan tersebut, BPOM memutuskan mencabut izin edar dan menghentikan kegiatan produksi, distribusi dan importasi untuk sementara waktu. Mereka juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang terdaftar.
"BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail," kata Ikrar.
Tak sampai di situ, BPOM akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.
Jika ditemukan adanya indikasi pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia
Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: Daftar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM, Dilarang Beredar
Maka berdasarkan aturan, ancaman hukumnya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik agar tak tergoda iklan atau promosi.
Bagi Anda yang ingin melihat laporan selengkapnya, KLIK DI SINI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya dan Bisa Picu Kanker, Ada Pinkflash"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Daftar 6 Fenomena Langit di November 2025, Ada Supermoon Terbesar hingga Hujan Meteor! |
|
|---|
| Pernyataan Admin Medsos Wali Kota Surabaya Usai Suara Bocor di Live IG Viral, Kini Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Nasib Baik ASN di Deliserdang Usai Curhatnya Didengar Prabowo, Langsung Dipanggil Bobby Nasution |
|
|---|
| 7 Fakta Kisah Pilu Randika: Anak Rantau Viral Meninggal Diduga Kelaparan, Tinggalkan Sepucuk Surat |
|
|---|
| Apa Itu Avoidant? Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok dan Contohnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2025113_Daftar-Kosmetik-Berbahaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.