Berita Nasional Terkini

Ketika Menkeu Purbaya Tantang Anggota DPD RI untuk Pindah ke IKN Duluan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mempersilahkan anggota DPD RI untuk langsung pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mempersilahkan anggota DPD RI untuk langsung pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU) 

"Istilah "Kota Hantu" yang digunakan dalam pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah-olah IKN telah berhenti beroperasi," jelas OIKN.

"Faktanya, OIKN bersama Kementerian PANRB sedang mempersiapkan pemindahan sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN dari 16 K/L prioritas secara bertahap mulai tahun 2025, sesuai dengan amanat Perpres 79/2025, untuk mendukung operasional pemerintahan di IKN," lanjutnya.

OIKN menjelaskan, pembangunan infrastruktur IKN tidak hanya bersumber dari APBN.

Baca juga: Menkeu Purbaya tak Peduli Ada Anggota Parlemen yang Marah Soal Kebijakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Hingga Oktober 2025, total pembiayaan berasal dari tiga skema utama, yaitu APBN sebesar Rp 48,8 triliun (2025–2028).

Pendanaan kedua dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp 158,72 triliun, dan ketiga dari investasi swasta sebesar Rp 66,3 triliun.

"Kombinasi ketiga skema ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN didukung oleh sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tidak hanya bergantung atau membebani APBN," terang OIKN.

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif dengan anggaran Rp 11,6 triliun.

Hal ini dilakukan usai diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif.

Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Dari anggaran Rp 11,6 triliun, kompleks perkantoran legislatif akan dibangun dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025–2027), di lahan seluas 42 hektar.

Baca juga: Menkeu Purbaya Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal, UMKM dan Industri Tekstil Nasional Merugi

Pembangunan ini mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Adapun untuk kompleks yudikatif dengan anggaran Rp 3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung di lahan seluas 15 hektar.

Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, yang dimulai November 2025.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved