Berita Nasional Terkini

Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Dikritik, Wamensos Ajak Rekonsiliasi dan Ikhlaskan Masa Lalu

Wamensos Agus Jabo meminta masyarakat untuk mengikhlaskan masa lalu demi masa depan bangsa terkait usulan Soeharto sebagai pahlawan, Sabtu (8/11/2025)

kebudayaan.kemdikbud.go.id
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Potret Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Wamensos Agus Jabo meminta masyarakat untuk mengikhlaskan masa lalu demi masa depan bangsa terkait usulan Soeharto sebagai pahlawan, Sabtu (8/11/2025) (kebudayaan.kemdikbud.go.id) 

Masifnya warga sipil yang tewas selama 32 tahun Soeharto memerintah menjadi wujud segala jasa mertua Presiden Prabowo Subianto itu tidak bisa dijadikan alasan.

"Menurut kami, adanya korban jiwa selama era Orde Baru berkuasa dan dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia, itu tidak bisa dibandingkan dengan jasa apa pun," ungkap Andrie dikutip dari program Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Sabtu (8/11/2025).

Dia berpendapat proses pengadilan, pemberian keadilan bagi para korban, dan jaminan dari negara untuk memastikan peristiwa pelanggaran HAM serupa tidak terjadi lagi, lebih penting daripada gelar pahlawan bagi Soeharto.

"Korban harus diberikan keadilan dulu, faktanya harus diungkap di pengadilan, dan kemudian negara menjamin tidak terjadinya peristiwa serupa. Saya rasa itu lebih substantif ketimbang kemudian menyematkan Soeharto sebagai pahlawan," katanya.

"Jadi tidak bisa disandingkan antara jasa yang dia lakukan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak pernah diselesaikan, diseriusi oleh negara hingga saat ini."

Andrie mengatakan penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto terjadi secara masif.

"Dan penolakan tersebut bukan dilakukan tanpa dasar, bukan hanya opini belaka, namun juga melihatkan bagaimana argumentasi yang kami sampaikan itu berdasarkan bukti-bukti dan bahkan fakta hukum," jelasnya.

Menurut dia, status Soeharto sebagai terduga penjahat kemanusiaan dan pelaku pelanggaran berat HAM, bisa dilihat dari dokumen lembaga negara.

"Itu bisa kita lihat dari dokumen lembaga negara yang dikeluarkan Komnas HAM pada tahun 2023 yang mana pada saat itu, Komnas HAM membentuk tim kajian pelanggaran HAM berat di era Soeharto," kata Andrie. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Dikritik, Wamensos: Ikhlaskan yang Terjadi di Masa Lalu

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved