Berita Nasional Terkini
6 Negara yang Telah Melakukan Redenominasi, Indonesia Menyusul Dikomandoi Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan rencana penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi.
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana redenominasi rupiah masuk agenda strategis pemerintah dan ditarget rampung 2027.
- Kebijakan pemangkasan nol pada rupiah ini bertujuan meningkatkan efisiensi ekonomi, stabilitas nilai, dan kredibilitas mata uang.
- Sejumlah negara pernah melakukan redenominasi, mulai Turki hingga Venezuela, dengan hasil beragam tergantung kondisi moneter dan reformasi fiskal masing-masing.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan rencana penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi.
Kementerian Keuangan telah memasukkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut ke agenda strategis pemerintah.
Penyederhanaan nilai mata uang ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada 2027.
Redenominasi telah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Berdasarkan beleid yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 ini, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut.
Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional serta menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Redenominasi Rupiah Kapan Berlaku? Digagas Menkeu Purbaya, Ini Tujuan dan Risikonya
Dikutip dari KompasTV, Indonesia sendiri pernah melakukan redenominasi rupiah pada 1965 silam.
Saat itu, rupiah lama (disebut "Old Rupiah") dengan denominasi yang sangat tinggi diganti dengan rupiah baru (disebut "New Rupiah") dengan pembagian nilai yang lebih rendah.
Tujuan redenominasi rupiah pada waktu itu adalah untuk mengurangi kebingungan dan kesulitan dalam penghitungan dan penggunaan mata uang dengan nilai nominal yang sangat besar.
Redenominasi di Negara Lain
Sejumlah negara di dunia pernah melakukan redenominasi.
Redenominasi mata uang menjadi sebuah upaya yang dilakukan oleh negara dan pemerintahnya untuk menegaskan kembali kedaulatan moneter mereka, karena uang dapat meningkatkan atau mengurangi legitimasi pemerintah.
Baca juga: Redenominasi Rupiah Purbaya: Pemerintah Siapkan RUU, Target Selesai 2027
Ini adalah proses di mana unit uang baru menggantikan unit lama dengan rasio tertentu.
Akan tetapi, redenominasi tak selalu sukses, ada negara yang belum berhasil memperbaiki kondisi moneter meski sudah memotong nilai mata uangnya.
Dikutip dari artikel The political economy of currency re-denomination by countries yang ditulis Peter Nwaoba pada 2010 dan terbit dalam jurnal CBN Bullion 34, berikut beberapa negara yang pernah melakukan redenominasi:
Turki
Pada Januari 2005, Turki (sekarang: Turkiye) mengganti mata uangnya, lira, dengan Lira Turki yang baru, dengan nilai tukar satu juta lira lama menjadi satu lira baru.
Motif dari Pemerintah Turki untuk melakukan redenominasi adalah fakta bahwa banyaknya angka nol yang mempersulit statistik dan transaksi dalam perekonomian, dan banyaknya angka nol dalam lira berdampak negatif terhadap kredibilitas mata uang nasional.
Baca juga: Permintaan Menkeu Purbaya ke Kementerian-Pemerintah Daerah, Kerja yang Benar dan Habiskan Uang
Menurut Mosley (2005), satu dolar AS setara dengan 1.500.890 lira di Turki pada 2003.
Rusia
Pemerintah Rusia mengumumkan kebijakan redenominasi rubel yang berlaku efektif 1 Januari 1998 untuk meyakinkan publik bahwa krisis ekonomi negara tersebut telah berakhir.
Inflasi pun menurun, dari 875 persen pada 1993 menjadi 200 persen pada 1995 dan selanjutnya menjadi 15 persen pada 1997.
Namun, redenominasi tidak menandai akhir dari masa-masa sulit negara tersebut karena inflasi kembali terjadi pada 1999.
Kegagalan Rusia pada tahun 1998/1999 menjadi contoh kegagalan redenominasi.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tetap Pangkas TKD Walaupun Diprotes Banyak Kepala Daerah, Ini Alasannya
Rusia menghapus tiga angka nol dari mata uangnya pada 1998 ketika inflasi hanya 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan
dua belas bulan kemudian, kondisi makroekonomi yang memburuk justru mendorong inflasi hingga lebih dari 120 persen.
Kasus Rusia merupakan indikasi yang jelas bahwa tanpa adanya kebijakan/reformasi stabilisasi moneter dan fiskal yang baik, redenominasi tidak akan menghentikan inflasi.
Argentina
Argentina mengalami empat kali revaluasi/redenominasi antara tahun 1970 dan 1992.
Redenominasi tahun 1992 menandai puncak paket reformasi ekonomi yang dramatis di negara tersebut.
Mata uang Argentina lama, Peso argentino, sepenuhnya diganti menjadi mata uang baru, Argentina austral pada 1985.
Baca juga: Awalnya Ditolak Purbaya, Kini Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Namun, terjadinya hiperinflasi menyebabkan diperkenalkannya peso Argentina yang menggantikan Argentina austral dengan rasio 1:10.000 pada Desember 1991.
Redenominasi dilakukan untuk menyelamatkan mata uang Argentina dari hampir hilangnya kepercayaan publik dan kegunaan praktis, sekaligus memulihkan kepercayaan tersebut.
Bulgaria
Bulgaria disebut sebagai salah satu negara yang hampir sukses terkait efek kebijakan redenominasinya.
Bulgaria melakukan redenominasi mata uangnya pada pertengahan 1999 ketika inflasi tahunannya mendekati 1,2 persen dengan mengurangi tiga angka nol pada mata uang tersebut.
Artinya, 1.000 leva lama setara dengan 1 lev baru, berdasarkan Undang-Undang Redenominasi Lev dan Perubahan Standar Harga.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tetap Pangkas TKD Walaupun Diprotes Banyak Kepala Daerah, Ini Alasannya
Venezuela
Redenominasi Bolívar, mata uang nasional Venezuela, mulai berlaku pada 1 Januari 2008.
Sebelumnya, pada Maret 2006, dan Dewan Eksekutif telah mengeluarkan dekrit yang menghapus tiga angka nol pada uang kertas dan memerintahkan pencetakan sejumlah besar uang logam yang mewakili sen dan pecahan sen.
Turkmenistan
Bank Sentral Turkmenistan mengeluarkan detail rencana redenominasi mata uang nasionalnya, manat, pada 2008, dan mata uang baru diperkenalkan pada 1 Januari 2009.
Setelah mata uang baru tersebut diperkenalkan, nilai nominal uang kertas dolar AS setara dengan 2,8 manat, angka ini sangat jauh lebih kecil jika dibandingkan nilai sebelumnya, yakni 14.000 manat.
Tindakan redenominasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan sebagai sarana untuk mencapai tujuan utama reformasi moneter. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Simak Daftar Negara yang Pernah Melakukan Redenominasi
| Begini Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Sistem Informasi OJK |
|
|---|
| Daftar Lengkap Libur Panjang di Kalender 2026, Bisa Ajukan Cuti Seminggu di Bulan Maret! |
|
|---|
| Fakta dan Kronologi Penculikan Bilqis, Awal Kasus Terkuak hingga Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi |
|
|---|
| Provinsi Bali jadi Duta Wisata Indonesia 2025, Kaltim Menduduki Posisi Runner Up |
|
|---|
| Hak Tunjangan Keluarga atau Ahli Waris Pahlawan Nasional, Terima Rp50 Juta per Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251002_Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.