Berita Nasional Terkini
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Respons Parpol Terbelah, PDIP Getol Menolak
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid.
Ia menyampaikan, keduanya adalah tokoh nasional yang berjasa besar bagi Indonesia di periode berbeda.
“Partai Gerindra menyambut baik dan mendukung usulan untuk menjadikan Presiden ke-2 dan ke-4, Presiden Suharto dan Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional, karena keduanya menurut kami merupakan pemimpin yang berhasil dan memiliki jasa-jasa yang besar terhadap Republik Indonesia,” kata Sugiono di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Sugiono menjelaskan, Soeharto pada masa silam, berjasa besar terhadap stabilitas nasional serta pembangunan ekonomi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia bilang, banyak pencapaian yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia di berbagai lapisan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, transmigrasi hingga ketahanan pangan berkat kesuksesan melakukan swasembada.
Dia menilai keberhasilan saat itu merupakan bukti bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia yang paling mendasar itu terpenuhi.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 214 Kontainer Disita
PDIP menolak
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayanti menyebutkan, usulan agar Soeharto menjadi Pahlawan Nasional adalah sebuah kontradiksi.
Ia mengatakan, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dapat menimbulkan konsekuensi pemahaman bahwa aktivis reformasi pada 1998 menggulingkan sosok pahlawan.
“Bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar Pahlawan Nasional? Berarti dia melawan Pahlawan Nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja,” kata Esti saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto juga menimbulkan kontradiksi lain, yakni menyangkut status korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa Orde Baru.
Salah satunya korban pada Orde Baru adalah Marsinah, aktivis buruh yang juga diusulkan menjadi Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah, saya kira ini juga perlu diklirkan terlebih dahulu,” ujar Esti. (*)
| 6 Negara yang Telah Melakukan Redenominasi, Indonesia Menyusul Dikomandoi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Begini Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Sistem Informasi OJK |
|
|---|
| Daftar Lengkap Libur Panjang di Kalender 2026, Bisa Ajukan Cuti Seminggu di Bulan Maret! |
|
|---|
| Fakta dan Kronologi Penculikan Bilqis, Awal Kasus Terkuak hingga Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi |
|
|---|
| Provinsi Bali jadi Duta Wisata Indonesia 2025, Kaltim Menduduki Posisi Runner Up |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20252404_Soeharto_Potret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.