Berita Nasional Terkini

ICW Kritisi Ide Presiden Prabowo Subianto soal Pengalihan Dana Koruptor ke Program Populis

Kali ini ICW memperingatkan bahaya ide Presiden Prabowo Subianto soal pengalihan dana koruptor ke program populis.

Editor: Budi Susilo
Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
SITA HARTA KORUPTOR - Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Bandar Udara Internasional Sharm El-Sheikh, Republik Arab Mesir untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian Sharm El-Sheikh, Senin (13/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana hasil rampasan koruptor tidak boleh dibiarkan membeku di kas negara, melainkan harus segera diinjeksi ke jantung program-program pembangunan. 

Ia mencontohkan kasus-kasus korupsi pertambangan yang menetapkan uang pengganti berdasarkan kalkulasi kerugian ekologis dan kerusakan alam yang nyata.

Baca juga: 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

"Uang pengganti seharusnya diprioritaskan untuk memulihkan kerusakan yang ditimbulkan dari kasus korupsinya sendiri," kata Yassar.

ICW khawatir, pengalihan dana ini akan menciptakan ilusi bahwa uang tersebut dapat digunakan sembarangan untuk program lain, padahal mestinya dana itu menjadi obat penawar bagi kerugian spesifik yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut.

Prioritas Pendidikan yang Salah Arah

Kritik tajam lain datang dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji.

Ubaid mempertanyakan janji manis pendanaan pendidikan dari sumber tak terduga ini, mengingat rekam jejak pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai belum optimal.

Ubaid menyoroti bahwa alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan selama ini justru terserap oleh program yang dinilai tidak mendasar dan mendesak, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah kedinasan, dan kini pengadaan smartboard.

Sementara itu, masalah fundamental seperti akses sekolah anak miskin, renovasi sekolah roboh, dan kesejahteraan guru masih terabaikan.

Baca juga: Aparatur Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Kejari, Terjerat Dugaan Korupsi APBDes Rp2,1 Miliar

"Yang jelas-jelas ada uang di depan mata saja kebijakan presiden tidak pro pendidikan, apalagi ini yang tidak jelas sumbernya," sindir Ubaid.

JPPI menilai, rencana mendanai pendidikan dari uang hasil korupsi adalah cara pandang yang jelas melecehkan amanah UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mereka meminta pemerintah memahami esensi konstitusi dan tidak menentukan kebijakan pendidikan dengan "salah arah."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catatan Untuk Ide Biayai Pendidikan Pakai Aset Koruptor 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved