Berita Regional Terkini

Kisah Pilu Bayi Orangutan Korban Tambang Ilegal Kalimantan Barat, Ada Cedera Traumatis

Bayi primata orangutan yang diperkirakan berusia sekitar dua tahun ini kemudian diberi nama Randy di Kalimantan Barat

Editor: Budi Susilo
HO/YIARI
DERITA BAYI ORANGUTAN - Individu bayi orangutan jantan diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyoroti kasus ini sebagai cerminan tekanan berat yang dialami populasi orangutan liar. Aktivitas tambang tidak hanya merusak hutan, tetapi juga membuka peluang besar bagi perburuan dan pengambilan bayi orangutan. (HO/YIARI) 

Ringkasan Berita:
  • Ada individu bayi orangutan jantan, bernama Randy, sekitar dua tahun, ditaruh di kandang sempit kini diselamatkan;
  • Lokasi penemuan orangutan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin Sayan, Desa Riam Dadap, Ketapang, Kalimantan Barat;
  • Orangutan ini dipelihara secara ilegal selama sekitar satu bulan oleh seorang penambang bernama Hendro.

 

TRIBUNKALTIM.CO, KETAPANG – Secercah harapan muncul di tengah maraknya kerusakan hutan di Kalimantan Barat (Kalbar).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar bersama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) berhasil mengevakuasi seekor bayi orangutan jantan dari kawasan pertambangan emas ilegal.

Bayi primata yang diperkirakan berusia sekitar dua tahun ini kemudian diberi nama "Randy." 

Kehadirannya seorang diri tanpa induk di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, ini memicu kekhawatiran besar. Tim konservasi menduga, induk Randy telah dibunuh.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa Randy ditemukan dalam kondisi dipelihara secara ilegal oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan.

Baca juga: 6 Orangutan akan Dilepasliarkan, BOSF Ajukan Pemanfaatan Pulau Teluk Balikpapan dan Mahakam Kaltim

“Selama dipelihara, Randy ditempatkan di kandang sempit berukuran 120 x 50 x 50 sentimeter. Asupan makanannya pun tidak layak, hanya berupa pisang, umbut, roti, dan air putih,” ujar Murlan dalam keterangan tertulis pada Senin (24/11/2025).

Awalnya, Hendro menemukan Randy sendirian di hutan dekat area tambang. Ia bahkan sempat berniat menjual satwa dilindungi tersebut.

Beruntung, ada warga yang menyadarkannya mengenai ancaman hukum atas kepemilikan orangutan.

“Setelah diberi tahu soal hukum, Hendro melapor ke BKSDA dan menyerahkan Randy,” tambah Murlan.

Ada Bukti Cedera Traumatis Lama

Mengingat lokasi penemuan Randy berada di kawasan PETI, sebuah wilayah yang dikenal sering memicu konflik satwa dan kerusakan habitat, tim gabungan BKSDA dan YIARI segera melakukan evakuasi.

Langkah ini diambil karena bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, kekurangan gizi, dan penyakit dari lingkungan yang tidak higienis.

BKSDA Kalbar menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor.

“Habitat orangutan kian terfragmentasi akibat aktivitas manusia. Diperlukan sinergi dari semua pihak untuk menjaga kelangsungan hidup mereka,” tegas Murlan.

Baca juga: Balai KSDA Kaltim Selamatkan 28 Orangutan di Awal 2025, Komitmen Jaga Keanekaragaman Hayati

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved