TAG
SPMB
-
Mulai tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru
Selasa, 22 April 2025
-
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menjadikan penerimaan siswa baru tahun 2025 benar-benar bersih dari KKN
Senin, 21 April 2025
-
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diperkenalkan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini
Senin, 10 Maret 2025
-
Berikut informasi terkini untuk SPMB 2025. Simak jumlah kuota dan urutan prioritas calon murid, jalur domisili tetap pakai kartu keluarga.
Kamis, 6 Maret 2025
-
PPDB berubah jadi SPMB, Komisi IV DPRD Kaltim dorong disdikbud lakukan pemerataan dan penyelarasan program.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Kuota dan urutan prioritas calon murid di SPMB 2025 jalur domisili, tetap pakai kartu keluarga.
Kamis, 6 Maret 2025
-
SPMB 2025 jalur domisili: Tetap gunakan Kartu Keluarga, ini kuota dan urutan prioritas calon murid.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Dinas Pendidikan Berau akan mengubah Sistem Pemenerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ini
Selasa, 4 Maret 2025
-
SPMB 2025 jenjang SMA pakai sistem rayonisasi, siswa tidak harus daftar sekolah di dekat rumah.
Selasa, 4 Maret 2025
-
Inilah 4 jalur penerimaan siswa baru SPMB 2025, ini bedanya dengan PPDB, simak juga syarat umur yang diberlakukan.
Senin, 3 Maret 2025
-
SPMB SMA 2025 pakai sistem rayonisasi bukan zonasi, siswa bisa daftar sekolah di provinsi lain terdekat.
Senin, 3 Maret 2025
-
SPMB 2025 jalur prestasi juga bisa untuk murid pengurus OSIS dan Pramuka, PPDB zonasi tidak ada lagi.
Jumat, 31 Januari 2025
-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti pemerintah dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.
Kamis, 30 Januari 2025
-
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, ada empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Kamis, 30 Januari 2025
-
PPDB 2025: Siswa yang tak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke swasta dengan biaya ditanggung Pemda.
Kamis, 23 Januari 2025
-
PPDB zonasi 2025 diganti jadi SPMB, tidak bisa lagi manipulasi dokumen kependudukan.
Kamis, 23 Januari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved