TOPIK
Kasus Narkoba di Balikpapan
-
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap peredaran obat keras tanpa izin edar selama Oktober 2025 dan mengamankan sejumlah barang bukti.
-
Sepanjang Oktober 2025, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 878,63 gram dari sejumlah kasus di Kota Balikpapan.
-
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mencatat tren peningkatan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
-
Vonis tersebut lebih tinggi dibanding dengan tuntutan oditur Mayor Chk Jamaluddin SH yang menuntut lima tahun penjara.
-
Terdakwa dihukum enam tahun penjara sekaligus hukuman militer berupa pemecatan dari anggota TNI AU.