TOPIK
		Penambang Hutan Unmul Bebas
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pembebasan dua tersangka itu hanya karena cacat administratif, bukan karena kedua pelaku tidak bersalah atas perambahan KHDTK Unmul
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasus perambahan kawasan hutan pendidikan Unmul belum berakhir. KLHK berkomitmen melanjutkan proses hukum demi menjaga kelestarian hutan kampus
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     ARUKKI desak Gakkum LHK buka penyidikan baru kasus dugaan perusakan Hutan Pendidikan Unmul.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     DPRD Kaltim minta aparat hukum serius mengusut kasus perambahan KHDTK Unmul yang dinilai belum menyentuh aktor intelektual di balik tambang ilegal
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menanggapi hasil praperadilan tambang ilegal KRUS yang dinilai bukan kekalahan, melainkan soal prosedur
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Tengok respons Kadis ESDM Gakkum kalah praperadilan kasus tambang ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Putusan Pra-peradilan oleh Pengadilan Negeri Samarinda membebaskan dua karena dinilai tidak sesuai prosedur
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Tengok respons Universitas Mulawarman atas bebasnya 2 tersangka kasus tambang ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dua tersangka Kasus perambahan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) Unmul bebas. Menang Praperadilan lawan Gakkumhut.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dua tersangka kasus perambahan hutan di Kebun Raya Unmul Samarinda akhirnya bebas usai gugatan praperadilan dikabulkan PN Samarinda