Demo di Kalimantan Timur

Kapolresta Samarinda Setujui Penangguhan 4 Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov di Hadapan Rektor Unmul

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar setujui penangguhan 4 mahasiswa tersangka kasus molotov di hadapan Rektor Unmul, Prof Abdunnur.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENANGGUHAN PENAHANAN - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers bersama Wakapolresta AKBP Heri Rusyaman, Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan, Rektor UNMUL Prof. H. Abdunnur, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul Prof Moh Bahzar, Jumat (5/9/2025). Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar setujui penangguhan 4 mahasiswa tersangka kasus molotov di hadapan Rektor Unmul, Prof Abdunnur. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Lebih jauh, pria asal Manggarai Barat, Flores, NTT yang juga Ketua DPD FERARI Kaltim itu berharap selain upaya penangguhan penahanan, kepolisian dapat mengeluarkan SP3 untuk kliennya.

Ia juga menegaskan akan menempuh jalur praperadilan bila ditemukan pelanggaran prosedural dalam penangkapan maupun penetapan tersangka.

“Tapi besar harapan kami bahwa pihak kepolisian untuk bisa nanti kemudian setelah penangguhan, bisa mengeluarkan SP3. Itu harapan daripada kami, harapan keluarga, harapan daripada organisasi-organisasi yang menaungi adik-adik ini,” pungkas Paulinus. (Gregorius Agung Salmon)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved