Korupsi IUP Kaltim
KPK Segera Panggil Dayang Donna Faroek dalam Kasus Korupsi IUP Kaltim, 2 Orang Diperiksa Hari Ini
KPK segera memanggil Dayang Donna Faroek, anak mantan Gubernur Kaltim dalam kasus korupsi IUP Kaltim. Dua orang diperiksa hari ini
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Rudy ditahan setelah dijemput paksa di Surabaya pada Kamis (21/8/2025) malam.
Tindakan ini dilakukan karena ia dinilai tidak kooperatif setelah mangkir lebih dari dua kali panggilan penyidik.
Sempat berulah di KPK
Saat tiba di gedung KPK pasca-penjemputan paksa, Rudy Ong Chandra juga sempat berulah dengan merangkak saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
Dalam kasus utamanya, Rudy disangkakan menyuap mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania, senilai total Rp3,5 miliar untuk melancarkan perpanjangan enam IUP milik perusahaannya.
Atas perbuatannya, Rudy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK Bongkar Jejak Kasus Suap IUP Kaltim, Eks Pejabat yang Sempat Dihubungi Dayang Donna Faroek
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com, Tribunnews.com dengan judul Rudy Ong Chandra Interupsi Konferensi Pers KPK: Ngaku Diperas Rp 10 Miliar dan KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek Jadi Tersangka Suap IUP, Ini Perannya
Kaitan Dayang Donna Faroek dengan Rudy Ong Chandra hingga Jadi Tersangka KPK Dugaan Suap IUP Kaltim |
![]() |
---|
Dayang Donna Faroek Jadi Tersangka KPK, Anggota Kadin Kaltim Beber Ketua Sebulan Berada di Jakarta |
![]() |
---|
Suasana Sepi di Rumah Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek Pasca-penetapan Tersangka oleh KPK |
![]() |
---|
Dayang Donna Faroek Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Pertambangan di Kaltim, KPK Ungkap Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.