Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Antisipasi Pemangkasan Anggaran 2026, Pemkot Samarinda Tetap Prioritaskan Program Unggulan Walikota

Kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat semakin nyata.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PEMANGKASAN ANGGARAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menegaskan hingga kini regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan TKD belum diterbitkan, Rabu (8/10/2025). 

Ia menyebut, DBH yang biasanya mencapai Rp1,6 triliun per tahun, pada 2026 kemungkinan hanya akan berkisar Rp800 miliar.

Baca juga: TKD Dipangkas: Fokus Program Pro Rakyat, Ambil Peluang Pembangunan Melalui APBN

Situasi tersebut otomatis akan memengaruhi sejumlah program pembangunan di Samarinda, ditambah lagi pemangkasan serupa juga terjadi pada alokasi bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. 

Ia menegaskan, meskipun anggaran infrastruktur yang bersifat mandatory hanya sekitar 40 persen, tetap akan ada kegiatan yang harus dikurangi demi menjaga keberlangsungan belanja wajib daerah.

Meski dalam kondisi fiskal yang menurun, Ananta menegaskan prioritas pembangunan daerah di Kota Samarinda tidak akan hilang.

Pemkot tetap fokus melanjutkan 10 program unggulan Wali Kota Andi Harun di periode keduanya, meski harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

“Yang pasti disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau celah fiskal dari hasil efisiensi. Namun diupayakan tidak mengganggu belanja gaji dan tunjangan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved