Berita Kaltim Terkini
Badan Karantina Minta Ekspor Kaltim Tercatat di Daerah Asal, Bukan di Jawa
Badan Karantina Indonesia minta ekspor Kalimantan Timur tercatat di daerah asal agar nilai ekonomi daerah tak terserap di Jawa.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, menegaskan perlunya percepatan akselerasi ekspor komoditas dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut perlu dilakukan agar seluruh aktivitas ekspor tercatat di daerah asal, bukan di provinsi lain seperti Jawa.
Ini disampaikan Sahat usai melepas ekspor perdana produk kayu dan Crude Palm Oil (CPO) tujuan India dan Cina di Terminal Peti Kemas Palaran, Jalan Pangeran Diponegoro, Bukuan, Samarinda, Rabu (22/10/2025).
Sahat mengungkapkan, selama ini banyak komoditas asal Kalimantan Timur yang dikirim ke Jawa untuk proses sertifikasi, sehingga nilai ekspornya tercatat di daerah lain seperti Surabaya.
Baca juga: Cegah Pengangkutan Komoditas Ilegal, Karantina Kaltim Gelar Operasi dan Patroli di Samarinda
Kondisi ini membuat kontribusi ekspor Kalimantan Timur tampak kecil di atas kertas, padahal nilai ekonominya besar.
“Kami ingin mendorong akselerasi ekspor itu benar-benar tercatat di Kalimantan Timur ini. Bahwa itu produk dari Kalimantan Timur,” ujarnya.
Secara data, total nilai ekspor dan antar-area komoditas dari Kalimantan Timur mencapai lebih dari Rp13 triliun.
Namun, hanya sebagian kecil yang tercatat secara resmi, dengan total sertifikasi tercatat sebanyak 6.705.
Baca juga: 3 Komoditas Kaltim Senilai Rp5.4 Miliar Lepas Ekspor Luar Negeri, Dukung Program Hilirisasi Nasional
Untuk memperbaiki hal tersebut, Sahat meminta Pemerintah Provinsi Kaltim memimpin pertemuan bulanan lintas instansi guna mengevaluasi kendala di lapangan dan mempercepat solusi bersama.
Badan Karantina Indonesia pun telah berkomitmen membantu peningkatan kualitas produk, mempercepat sertifikasi, serta mendukung hilirisasi komoditas unggulan.
“Ini penting supaya nanti semua kegiatan-kegiatan terkait dengan komoditi ini benar-benar memang dilakukan karena itu berasal dari daerah Kalimantan Timur ini,” tegasnya.
Dalam upaya percepatan layanan, Badan Karantina Indonesia akan membangun instalasi karantina terintegrasi (one-stop service) di Kalimantan Timur.
Baca juga: Kaltim Kembali Menunjukkan Tajinya, Ekspor Komoditas Unggulan Capai Rp5,4 Miliar dari Samarinda
Fasilitas ini nantinya mencakup karantina ikan, hewan, dan tumbuhan, guna memangkas proses sertifikasi yang selama ini memakan waktu lama.
“Pelaku usaha tidak perlu takut selama dokumen lengkap. Proses sertifikasi bisa selesai dalam hitungan jam,” kata Sahat.
Ia menambahkan, untuk komoditas berisiko rendah, layanan karantina dapat diselesaikan hanya dalam 5–6 jam.
| Menuju Swasembada Pangan 2027, Kaltim Ikuti Arahan Menteri ATR/BPN Fokus Tata LP2B dan LBS |
|
|---|
| Bhayangkari Kaltim Teguhkan Peran Sosial dan Dukungan bagi Polri |
|
|---|
| Rudy Mas'ud Beber Pemangkasan TKD Jadi Tantangan Realisasi Jalan Tol Samarinda-Bontang di 2028 |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Hentikan Kegiatan di Hotel dan Maksimalkan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Rencanakan Bangun Jalan Tol Samarinda-Bontang, Gandeng Kerja Sama dengan Badan Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.