Berita Balikpapan Terkini

Sidang Dugaan Peredaran Narkoba Catur Adi, Mantan Petugas Lapas Balikpapan: Ada Pelanggaran Prosedur

Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
SIDANG NARKOTIKA - Suasana persidangan perkara dugaan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (29/10/2025), dengan menghadirkan saksi secara daring melalui layar proyektor. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Catur Adi Prianto bersama tim penasihat hukumnya untuk mendengarkan kesaksian mantan petugas Lapas Balikpapan berinisial HM. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Barang bukti itu, menurut informasi yang ia terima, berasal dari lebih dari satu orang warga binaan.

"Informasinya dipecah di beberapa blok, ada sembilan orang warga binaan," jelasnya di depan majelis.

HM juga menyebut, setelah peristiwa itu, dirinya kemudian dimutasi ke Maluku untuk menjabat sebagai pembimbing keamanan dan kemasyarakatan.

Hakim Ketua Ari Siswanto menyoroti aspek prosedur standar operasional (SOP) dalam kunjungan ke lapas.

Ia menanyakan siapa saja yang diperbolehkan berkunjung dan bagaimana pemeriksaannya dilakukan.

HM menjelaskan bahwa setiap pengunjung wajib membawa KTP serta diperiksa barang dan badannya.

"Barang bawaan dan ponsel dititipkan sebelum masuk," terang HM.

Namun, HM juga menyebut bahwa siapa pun dapat membesuk warga binaan meskipun tidak memiliki hubungan keluarga, selama yang dibesuk memberikan izin. 

"Kalau untuk besuk, memang sudah disiapkan ruangannya," tambahnya.

Hakim kemudian menyinggung soal kunjungan terdakwa Catur yang dinilai menyimpang dari SOP karena tidak dilakukan di ruang besuk yang telah disediakan dan jam yang diperbolehkan. 

"Betul (besuk itu menyimpang dari SOP)," jawab HM ketika ditanya mengenai tempat pertemuan Catur dengan warga binaan Eko dan AR.

Hakim Ketua Ari Siswanto juga menyoroti penampilan Catur di rekaman CCTV yang tampak mengenakan celana pendek dan kaus oblong.

HM menjelaskan bahwa aturan lapas tidak memperbolehkan pakaian tersebut, meski ia sendiri tidak menanyakan perihal pakaian pengunjung.

Ketika ditanya mengapa Catur bisa masuk ke dalam Lapas di luar jam besuk, HM mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Saya tidak tahu proses masuknya, karena laporan ke saya itu ketika Catur sudah di dalam ruangan pos jaga oleh komandan jaga," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved