Berita Balikpapan Terkini

Pengakuan Petugas Lapas Balikpapan di Sidang Kasus Narkoba, Pakaian dan Waktu Datang Catur Disorot

Pengakuan petugas Lapas Balikpapan di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi. Pakaian dan waktu datang Catur disorot Majelis Hakim.

Kolase Tribun Kaltim / Zein
KASUS NARKOBA CATUR - Sidang kasus terdakwa catur. Pengakuan petugas Lapas Balikpapan di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi. Pakaian dan waktu datang Catur disorot Majelis Hakim, Rabu (30/10/2025). (Kolase Tribun Kaltim / Zein) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tengok pengakuan petugas Lapas Balikpapan di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi, Rabu (29/10/2025).

Pakaian dan waktu datang Catur disorot Majelis Hakim saat mencecar saksi berinisial HM di Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan

HM merupakan mantan petugas Lapas Balikpapan, ia memberikan keterangan terkait terdakwa Catur Adi Prianto dalam perkara nomor 381/Pid.Sus/2025/PN Bpp.

Dalam sidang HM dihadirkan secara daring karena saat ini masih bertugas di luar kota. 

Baca juga: Lapas Balikpapan Latih Warga Binaan Jadi Ahli Roti, Kualitasnya Bersaing di Pasaran

Saksi Kenal dengan Catur

Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ari Siswanto, HM mengaku mengenal Catur. 

Dimana sepanjang sepengetahuannya, Catur ialah mantan anggota Polri. 

Lebih lanjut HM mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana narkotika dapat beredar di dalam Lapas.

Ia menegaskan hanya mendengar informasi tersebut sebagai kabar yang beredar belakangan ini sebelum dimutasi. 

"Saya tidak tahu terkait peredaran narkotika di dalam lapas. Saya hanya mendengar selentingan saja, baru-baru ini. Sehingga saya tidak tahu bagaimana narkotika bisa masuk ke dalam lapas seperti apa," ucap HM. 

Bantah Terima 200 Juta

Ketika mendapat pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa, HM membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp200 juta untuk melancarkan peredaran narkotika di dalam lapas.

"Tidak ada. Tidak benar saya mendapat uang Rp200 juta untuk kelancaran peredaran narkotika dalam lapas," tegasnya.

Kunjungan Catur ke Lapas

Dalam persidangan, salah satu anggota majelis hakim menyinggung soal kunjungan yang dilakukan oleh Catur menemui dua orang, Eko Setiawan dan AR, pada Januari 2025.

Menurut HM, setelah kunjungan itu, pada bulan berikutnya dilakukan razia di lapas atas perintah Kepala Lapas.

"Razia itu karena ada informasi dari Bareskrim bahwa diduga narkotika masuk ke Lapas," kata HM.

Hanya saja, saksi HM menyebut tidak sedang bertugas saat razia berlangsung. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved