Berita Balikpapan Terkini
Pengakuan Petugas Lapas Balikpapan di Sidang Kasus Narkoba, Pakaian dan Waktu Datang Catur Disorot
Pengakuan petugas Lapas Balikpapan di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi. Pakaian dan waktu datang Catur disorot Majelis Hakim.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
"Saya tidak tahu proses masuknya, karena laporan ke saya itu ketika Catur sudah di dalam ruangan pos jaga oleh komandan jaga," ujarnya.
HM menegaskan, begitu mengetahui adanya kunjungan itu, ia hanya meminta agar Catur diawasi dan tidak berlama-lama.
Hakim kemudian menanyakan pendapat HM apakah mudah untuk membesuk tahanan kasus narkotika.
"Sepanjang di luar jam besuk, tidak diperbolehkan," jawab HM.
Hakim Ketua kemudian menegaskan bahwa adanya pelanggaran prosedur bisa menjadi celah masuknya narkotika ke dalam lapas.
HM pun menyetujui bahwa memang ada prosedur yang dilewati, namun sistemnya tidak salah.
"Ada prosedur yang dilewati. Sistem tidak salah, hanya petugas," tegas HM dalam sidang.
Narkoba Masuk ke Lapas
Ketika majelis menanyakan pendapatnya soal temuan narkotika di dalam lapas, HM menyebut tidak mengetahui bagaimana barang itu bisa masuk.
"Saya kurang paham masuknya seperti apa. Terkait dengan masuknya barang itu, saya tidak tahu. Memang itu tanggung jawab saya," ujarnya.
Salah satu penasihat hukum Catur mempertanyakan peran HM yang disebut memiliki kewenangan di lapas.
HM mengakui bahwa dirinya memiliki wewenang untuk menyuruh keluar pengunjung yang melanggar aturan.
Baca juga: Lapas Balikpapan Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Bersih
"Karena posisinya sudah di dalam, memang kewenangan saya untuk menyampaikan kepada komandan agar keluar dari lapas. Hanya saja karena sudah ada di dalam, saya bilang, jangan lama-lama," jelas HM.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mengusir pengunjung apabila kunjungan tidak sesuai ketentuan.
"Ada," jawabnya singkat ketika ditanya hakim.
Catur: Saya Diundang Lapas
Dalam bagian akhir persidangan, terdakwa Catur kemudian menyinggung adanya keterangan sembilan saksi yang menyebut peredaran narkotika sudah terjadi sejak 2023.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030-Sidang-kasus-terdakwa-catur-01.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029-sidang-narkoba.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250724_Eks-Direktur-Persiba.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_lokasi-pembangun-sekolah-terpadu-di-Balikpapan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.