Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Lawelawe

5 Temuan Disnakertrans PPU di Lokasi Kecelakaan Kerja 3 Pekerja RDMP Tewas, Korban tak Punya BPJS

Daftar lima temuan Disnakertrans Penajam Paser Utara (PPU) di lokasi kecelakaan kerja 3 pekerja RDMP tewas tertimbun longsor. Korban tak punya BPJS

HO/ISTIMEWA
PEKERJA RDMP TEWAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Anggota Komisi I DPRD PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja proyek RDMP di konstruksi PT Silog di kawasan Lawe-lawe, Kamis (30/10/2025). Daftar lima temuan Disnakertrans Penajam Paser Utara (PPU) di lokasi kecelakaan kerja 3 pekerja RDMP tewas tertimbun longsor. Korban tak punya BPJS. (HO/ISTIMEWA). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Usai 3 pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) tewas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Anggota Komisi I DPRD PPU melakukan inspeksi ke lokasi kecelakaan kerja hari ini, Kamis (30/10/2025).

Diketahui 3 pekerja tewas tertimbun longsor di lokasi proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari sidak Pemkab dan Komisi I DPRD PPU tersebut, ada sejumlah terkait tewasnya tiga pekerja proyek RDMP di Desa Girimukti, Penajam ini.

Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tiga pekerja proyek RDMP tewas tertimbun longsor di lokasi proyek yang berada di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Tri Mulyono Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe jadi Tulang Punggung Keluarga

Tiga pekerja RDMP yang tewas tertimbun longsor adalah Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani.

Satu pekerja RDMP lainnya, Tri Mujianto (mandor) juga ikut menjadi korban, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung, PPU

Pekerja yang menjadi korban dalam longsor proyek RDMP ini merupakan pekerja subkontraktor dari PT Semen Indonesia Logistik (Silog) yang ikut dalam pengerjaan proyek RDMP milik PT Kilang Pertamina Balikpapan.

Proyek RDMP yang merupakan program pengembangan dan revitalisasi kilang minyak yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi BBM nasional termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Daftar 5 Temuan Disnakertrans PPU terkait Pekerja RDMP tewas

1. Korban tak terdaftar BPJS

Dari hasil sidak Pemkab dan DPRD PPU, diketahui ketiga korban tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan baik melalui perusahaan maupun jalur kepesertaan mandiri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Marjani mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan data kepesertaan korban bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya PT Silog tidak termasuk dalam daftar 144 perusahaan yang telah melapor ke pemerintah.

“Tadi waktu di cek, BPJS korban dari perusahaan atau pun dari peserta rentan tidak terdaftar.

Artinya ketiga korban yang meninggal dunia ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Padahal, kata Marjani, setiap perusahaan bertanggung jawab untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sehingga pekerja mendapat upah, dan yang bertanggung jawab membayar iuran itu adalah perusahaan,” ucapnya.

2. Tidak bisa dijamin BPJS dengan kepesertaan daerah

Dari tiga korban pekerja RDMP yang tewas, hanya Tri Mulyono yang tercatat sebagai warga PPU, Kaltim sementara Wendi Atnan Biu dan Hadi Martani diketahui adalah pendatang. 

Menurut Marjani, dua korban kecelakaan kerja di PT Silog tidak bisa dijamin melalui kepesertaan daerah lantaran status kewargaannnya berasal dari luar provinsi Kaltim.

3. Pekerjaan bukan bidang utama korban

Temuan Disnakertrans PPU lainnya adalah para korban ini melakukan pekerjaan yang bukan bidang utama mereka. 

“Informasi awal disebutkan pekerjaan yang dilakukan korban bukan merupakan bidang utama mereka, tapi kita tunggu hasil resminya dari pengawas provinsi,” kata Marjani. 

Namun, Marjani mengakui pihaknya belum mendapatkan hasil investigasi resmi.

Kini, Pemkab PPU masih menunggu hasil analisis dari Pengawas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

4. Bakal panggil PT Silog

Disnakertrans Kaltim berencana memanggil pihak PT Silog untuk memastikan hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi sesuai regulasi ketenagakerjaan.

“Kami akan panggil pihak PT Silog, bukan bermaksud mempersulit, tapi untuk memastikan hak dan kewajiban para tenaga kerja dapat terpenuhi.

Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi,” tuturnya.

5. Tindak lanjut akan dilakukan kepolisian dan Disnakertrans Kaltim

marjani mengatakan untuk inventigasi teknis, kasus pekerja RDMP tewas ini akan ditindaklanjuti pihak kepolisian dan ketenagakerjaan dari Pemprov Kaltim.

Apabila pihaknya menerima hasil investigasi yang membuktikan ada unsur kelalaian dalam perlindungan tenaga kerja, PT Silog dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Tapi ini kewenangan aparat penegak hukum, sambil menunggu hasil keterangan resmi Kami membantu dari pengawas tenaga kerja di provinsi.

Kami hanya dari sisi koordinasi dan pendataan,” katanya.

Kronologi Kejadian 3 Pekerja RDMP Tewas

Peristiwa tiga pekerja proyek RDMP tewas ini bermula dari pengalihan pekerjaan yang semula menggunakan alat berat menjadi manual.

Pekerjaan dialihkan menjadi manual karena terdapat pipa jaringan yang menghalangi proses menggunakan ekskavator. 

Tujuh pekerja turun ke dalam galian sedalam kurang lebih 2,5 hingga 3 meter secara bergantian.

Tidak lama kemudian, dinding tanah mengalami ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.

Tiga pekerja yakni Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu dan Hadi Martani.

Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi.

Sementara satu pekerja lainnya, Tri Mujianto (mandor), mengalami luka ringan karena ikut tertimpa material longsor susulan.

VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman menjelaskan saat ini sedang dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak terkait untuk mengetahui penyebab insiden yang mengakibatkan 3 pekerja tewas tersebut.

"Hasil dari investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," jelas Asep, Rabu (29/10/2025)

PT Kilang Pertamina Balikpapan berkomitmen terus memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh area operasional, termasuk di wilayah kerja yang melibatkan mitra dan subkontraktor.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM MTr.SOU, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH, menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian.

Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal," ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, keselamatan kerja (K3) menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Apabila ditemukan dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan lapangan, perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kerja di RDMP Lawe-Lawe Penajam, 3 Pekerja Tewas

(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS/Dwi Ardianto/Siti Zubaidah)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved