Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Lantik 1.886 Pegawai P3K Tahap Kedua, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Pemkab Kukar resmi melantik 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu tahap kedua pada Jumat (31/10/2025). 

TribunKaltim.co/Patrick Vallery Sianturi
PELANTIKAN PEGAWAI - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu tahap kedua, Jumat (31/10/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok desa. (TribunKaltim.co/Patrick Vallery Sianturi) 

“SK sudah diampu, seleksinya melalui BKN tapi pelaksanaannya di Pemkab. Gaji mereka dari rakyat, dan kami harap mereka bertanggung jawab. ASN tidak lepas dari tanggung jawab rakyat. Kami di DPRD akan melakukan kontrol untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan baik,” tegasnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Bahas Penyelesaian Lahan Transmigrasi Jonggon B Serta C

Jika kinerja para pegawai P3K dinilai baik dan menunjukkan dedikasi tinggi, maka DPRD akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberikan tambahan insentif

“Kalau kinerjanya bagus, kami pasti support. Kami berharap momen ini menjadi semangat besar bagi seluruh P3K untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved