Minggu, 10 Mei 2026

Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Sejarah Panjang Gedung Polsek Samarinda Kota, Eks Barak Polisi Kolonial

Bangunan Polsek Samarinda Kota ternyata merupakan eks barak polisi kolonial Belanda yang kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Tayang:
HO/PEMKOT SAMARINDA
SEJARAH PANJANG - Bangunan tua bergaya kolonial di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, kembali menjadi sorotan setelah rencana relokasi Kantor Polsek Samarinda Kota digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Di balik kasus kaburnya 15 tahanan pada 19 Oktober 2025 lalu, tersimpan sejarah panjang gedung yang kini menjadi markas kepolisian tersebut. (HO/PEMKOT SAMARINDA) 

Ringkasan Berita:
  • Gedung Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara merupakan eks barak polisi kolonial Belanda yang kini berstatus Cagar Budaya Peringkat Kota.
  • Bangunan berarsitektur kolonial ini berdiri sejak 1930-an dan masih mempertahankan bentuk aslinya.
  • Pemkot Samarinda menegaskan renovasi harus sesuai aturan pelestarian cagar budaya.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Bangunan tua bergaya kolonial di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, kembali menjadi sorotan setelah rencana relokasi Kantor Polsek Samarinda Kota digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Di balik kasus kaburnya 15 tahanan pada 19 Oktober 2025 lalu, tersimpan sejarah panjang gedung yang kini menjadi markas kepolisian tersebut.

Bukan sekadar kantor polisi biasa, bangunan ini merupakan eks barak polisi era kolonial Belanda yang kini dilindungi sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota melalui SK Wali Kota Samarinda Nomor 432/359/HK-KS/XI/2021.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, menjelaskan penetapan ini tidak hanya menandai nilai sejarah penting bangunan, tetapi juga melindunginya dari ancaman pembangunan kota yang terus berkembang.

Baca juga: Kantor Polsek Samarinda Kota Masuk Cagar Budaya, Tetap Ideal jadi Tempat Tahanan Asal Penuhi Standar

“Bangunan ini memiliki nilai sejarah dalam perkembangan pemerintahan dan sistem keamanan di Samarinda. Karena itu ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota berdasarkan SK Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021,” ungkap Barlin kepada TribunKaltim.

Sudah Berdiri Sejak 1930-an

Keberadaan bangunan ini dapat ditelusuri melalui peta tahun 1930 dan 1941, yang mencatat area tersebut sebagai Politie Kazerne, pusat aktivitas kepolisian Hindia Belanda, bersebelahan dengan Hospitaal O.B.M (rumah sakit kolonial).

“Artinya, fungsi kepolisian di lokasi itu sudah berjalan aktif sejak minimal 1941,” ujar Barlin.

Meski telah berusia hampir satu abad, bangunan ini masih terawat baik dengan ciri khas arsitektur kolonial.

Baca juga: Sejarah Kaltim, Bangunan Polsek Samarinda Kota Jejak Barak Polisi Jaman Belanda, Ada Gerendel Tua

Berdiri di lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan 2.024,4 meter persegi, bangunan ini terbagi atas tiga bagian utama: bangunan depan, tengah, dan aula.

Material bangunannya didominasi beton, kayu, besi, dan seng dengan warna dinding krem dan atap sirap hitam serta seng merah yang masih dipertahankan.

“Ini membuktikan bahwa fungsi kepolisian di Samarinda sudah ada sejak masa kolonial,” jelas Barlin.

Bangunan bergaya kolonial ini masih mempertahankan elemen aslinya, seperti dinding batu setinggi satu meter, bata berplester semen, dan kawat anyam.

Baca juga: Polsek Samarinda Kota Resmi Jadi Cagar Budaya, Ungkap Jejak Politie Kazerne Era Kolonial 1930-an

Sebagian ruangan berdinding kayu dengan tiang utama dari kayu ulin yang kokoh menopang struktur beratap sirap dan seng.

Ciri khas lain ialah ventilasi bertingkat di bagian atap tengah untuk sirkulasi udara alami—teknik arsitektur khas masa kolonial yang menjaga suhu ruangan tetap sejuk.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved