Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota

Bangunan Polsek Samarinda Kota menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
CAGAR BUDAYA -  Kompleks bangunan Polsek Samarinda Kota, bangunan Kolonial Belanda yang kini ditetapkan sebagai cagar budaya.Di dalam kompleks ini terdapat sejumlah bangunan terpisah yang dibagi dalam 3 blok yang berdiri diatas lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Bagian Timur: Terdapat bangunan Sel Tahanan, dengan ruang tahanan laki-laki berada di paling belakang. Sel tahanan wanita terpisah, berada di belakang bangunan serbaguna.

Bagian Selatan: Ditempati oleh UPTD. Puskesmas Samarinda Kota.

Bagian Utara: Berada bangunan serbaguna dan lapangan bulutangkis, yang atapnya masih mempertahankan atap kayu sirap kuno.

Bagian Barat (Depan): Merupakan bangunan utama yang menghadap ke depan, menampung ruangan vital seperti ruang Kapolsek, Wakapolsek, Unit Laka Lantas, dan Unit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda. 

Pos SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) berada tepat di samping depan gedung utama.

Secara keseluruhan pada bangunan di Polsek Samarinda Kota ini didominasi bangunan  beton, kayu, dan seng dengan warna khas dinding krem, atap sirap hitam yang terlihat pada bangunan aula, serta atap seng merah pada 4 bagunan lain yang masih terpelihara hingga saat ini.

5 bangunan yang kini ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya ini masih mempertahankan bentuk aslinya yang berbentuk persegi panjang, lengkap dengan bentuk jendela dan pintu kuno yang otentik.

Tak hanay itu atap bangunan utama yang berciri khas atap bertingkat dengan ventilasi di tengahnya, dirancang untuk sirkulasi udara alami khas iklim tropis. 

Selain itu ciri khas lain yang paling menonjol dari kompleks bangunan tua ini adalah adanya koridor-koridor terbuka yang menghubungkan antar bangunan, memfasilitasi pergerakan di masa lampau dan kini.

Baca juga: Bukan Bagian Domain Cagar Budaya, Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Jebol bisa Direnovasi

Kesaksian Penjual di bangunan tua Polsek Samarinda Kota 

Di balik nilai sejarahnya yang tinggi, kompleks yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya pleh pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2021 lalu itu, ternyata menyimpan kisah-kisah unik dari para penghuninya sehari-hari, termasuk cerita mistis yang kini mulai hilang.

Itu dialami oleh, Wahyuni (52), seorang warga Karang Asam yang telah berjualan di kantin Polsek selama 6 tahun terakhir.

Saat ditemui TribunKaltim.Co, Jum'at, (7/11/2025) d ikantin jualannya samping aula bagia bangunan cagar budaya.

Ia membagikan kesaksiannya mengenai kehidupan di dalam kompleks bangunan tua tersebut.

Bagi Wahyuni, aktivitas di kantin saat ini berjalan normal dan tidak ada mendengar kejadian yang aneh saat berjualan. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved