Berita Balikpapan Terkini
Alasan Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Ditunda, Bantahan Catur Adi di Kasus Narkoba
Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Direktur Persiba Balikpapan, kembali ditunda, Rabu (12/11/2025).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rita Noor Shobah
Dilansir dari pemberitaan TribunKaltim.co, eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto dijerat dua kasus sekaligus.
Ia tak hanya terjerat kasus narkoba di Lapas.
Pidana lain turut menjerat terdakwa Catur Adi, adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: 5 Fakta Pengakuan Catur: Bongkar Cara Mudah Ungkap Siapa Bos dan Setoran Rp200 Juta Per Bulan
Dua perkara hukum yang menyeret eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, dipastikan berjalan hampir bersamaan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Menurut keterangan Juru Bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto, perkara narkotika Catur tercatat dengan nomor 381/Pid.Sus/2025/PN Bpp.
Sementara itu, perkara TPPU dengan nomor register 648/Pid.Sus/2025/PN Bpp.
Catur Ditangkap pada Maret 2025
Sebelumnya, DCatur Adi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Maret 2025 lalu.
Adapun informasi penangkapan Catur Adi itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
"Iya, iya (Catur Adi ditangkap) terkait narkoba," kata Mukti saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025). (*)
| Kasus Perdagangan Orang di Balikpapan 2025: Pelaku Jual Pacar Sendiri, Modus Lewat Media Sosial |
|
|---|
| DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Pendidikan, Fokus Penguatan Karakter dan Kearifan Lokal |
|
|---|
| Terdakwa Penipuan Bisnis Batu Bara di Balikpapan Cekcok dengan Keluarga Saksi Korban |
|
|---|
| Pertamina Lubricants Beberkan Tips Hindari Oli yang Palsu |
|
|---|
| Bandara SAMS Sepinggan Borong 3 Penghargaan K3 Kaltim 2025, Zero Accident 7 Tahun Beruntun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_Terdakwa-kasus-Tindak-Pidana-Pencucian-Uang-Catur-Adi-Prianto-mengikuti-sidang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.