Berita Kaltim Terkini

Dana Gratispol Pendidikan Cair, DPRD Kaltim Ingatkan Perlu Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Dana Gratispol pendidikan cair, anggota DPRD Kaltim: Perlu perlindungan hukum yang lebih kuat, Minggu (16/11/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
PENYERAHAN GRATISPOL - Para tamu undangan yang hadir dalam penyerahan bantuan Gratispol yang dilaksanakan di Dome BSCC Center Balikpapan, Rabu (17/09/2025). Dana Gratispol pendidikan cair, anggota DPRD Kaltim: Perlu perlindungan hukum yang lebih kuat, Minggu (16/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

“Dengan uang sebesar ini, Pergub saja menurut saya kurang ideal. Karena ini kewenangannya sensitif dan melibatkan anggaran besar, perlu perlindungan hukum yang lebih kuat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran bantuan ini tidak diklasifikasikan sebagai belanja pendidikan, sehingga berpotensi mengganggu perhitungan mandatory spending 20 persen untuk sektor pendidikan.

DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana agar tujuan program benar-benar tercapai.

Verifikasi Rekening Kampus

Diberitakan sebelumnya, para pimpinan PTN yang telah menerima dana diminta untuk segera melakukan verifikasi ke rekening kampus masing-masing.

Hal ini bertujuan agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meringankan beban UKT atau biaya kuliah mahasiswa.

"Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat," ujar Gubernur.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengonfirmasi seluruh tahapan administrasi pencairan dana telah tuntas dilaksanakan dengan efisien.

"SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) dari Biro Kesra," ungkap Ahmad Muzakkir.

Pencairan untuk PTS Masih Tunggu Kelengkapan Dokumen

Terkait pencairan bantuan untuk institusi pendidikan tinggi swasta, pemerintah provinsi menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi. 

Pihak kampus swasta diminta untuk segera mengajukan berkas kelengkapan administrasi mereka kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat.

Penundaan ini disebabkan oleh mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah secara ketat dan terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Pemprov Kaltim Tetap Jalankan Gratispol dan Jospol Meski Dana TKD 2026 Turun

Mahasiswa Segera Daftar di Link Gratispol

Sebelumnya, sejumlah universitas di Kaltim mengeluhkan belum ada pencairan dana pendidikan Gratispol.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menjelaskan pihaknya akan menyalurkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut pada minggu kedua bulan November ini.

"Jadi minggu ke-2 November itu insya Allah sudah diselesaikan pencairannya sesuai dengan tahapan mahasiswa yang sudah di-SK-kan," ungkap Dasmiah, Rabu (5/11/2025).

Dasmiah menegaskan anggaran pembayaran UKT untuk mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah dimitigasi sejak awal melalui serangkaian rapat koordinasi. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved