Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Catur Adi Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: JPU Seharusnya Lebih Siap

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Catur Adi Prianto kembali mengalami penundaan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
PENUNDAAN SIDANG - Penasihat hukum Agus Amri (dua kiri) menyebut penundaan sidang tuntutan hingga tiga kali sangat berdampak pada kerja tim penasihat hukum, Senin (17/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Ia mengungkapkan bahwa setiap penundaan turut menghambat persiapan tim penasihat hukum dalam menyusun pleidoi.

"Yang terasa dampaknya adalah kesiapan kita dalam menyusun pleidoi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa tim pembela menjadi kesulitan memberikan respons karena tuntutan belum dibacakan, padahal jadwal persidangan sudah ditetapkan dan waktu penyampaian pembelaan sangat terbatas. 

Menurut Agus, proses penyusunan pembelaan yang layak membutuhkan waktu, sehingga keterlambatan tuntutan menekan ruang kerja tim penasihat hukum.

Ia berharap penundaan seperti ini tidak kembali terjadi agar proses peradilan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum.

"Karena masalahnya menyangkut orang yang ditahan, terkait kepastian hukum dan sebagainya. Mudah-mudahan ini tidak perlu berulang lagi," tutup Agus. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved