Berita Kaltim Terkini

Wagub Kaltim Seno Aji Geram Banyak Kendaraan Perusahaan di Kaltim Berplat Non KT

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menyoroti serius perihal kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur .

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KENDARAAN NON KT - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menjelasakan banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur belum ber plat KT, pihaknya akan segera mengarahkan perusahaan untuk mengalihkan plat tersebut menjadi KT agar pajak dan retribusi dari sektor tersebut dapat di berjalan optimal. Rabu (19/11/2025). (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis) 
Ringkasan Berita:
  • Penerimaan pajak kendaraan di Kaltim tidak optimal, padahal infrastruktur jalan yang digunakan adalah milik provinsi;
  • Sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan menjadi fokus utama sasaran kebijakan pengalihan plat.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menyoroti serius perihal kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur namun kendaraan yang digunakan ber plat non KT.

Hal ini didapatinya ketika melakukan kunjungan ke wilayah berau dalam agenda membuka kemah dewan kerja pramuka tingkat daerah Kalimantan Timur.

Matanya tak berhenti mengamati kendaraan-kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit yang berada di sepanjang perjalanannya.

Wagub Seno Aji menyebut, ia sempat kaget, banyak kendaraan CPO berplat non KT yang melintas di daerah Tanjung Redep, Kelay, Muara Wahau hingga Sanggata.

"Saya berpapasan dengan ratusan truk-truk CPO dan saya selalu kontrol plat nomornya, ada yang AB, ada yang B, ada yang DD, ada yang DP, dan yang KT paling sekitar 5 sampai 7 persen dari yang saya dapati." ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Temuan ini menjadi perhatian serius karena berimplikasi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.  

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari kendaraan-kendaraan tersebut dibayarkan ke daerah asal plat nomor, bukan ke Kaltim yang menjadi tempat operasional. 

Begitu pula dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masuk ke kas daerah asal kendaraan.

Kondisi ini membuat penerimaan pajak kendaraan di Kaltim tidak optimal, padahal infrastruktur jalan yang digunakan adalah milik provinsi yang membutuhkan biaya perawatan besar.

Wagub Kalimantan Timur, Seno Aji menyebut, pihaknya tidak tinggal diam, langkah tegas akan diambil dengan mengarahkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur untuk segera mengalihkan plat nomor kendaraan operasionalnya menjadi KT.

"Artinya adalah, tadi Pak Gubernur sudah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan dan SAMSAT dan BAPENDA untuk melakukan razia, memberikan sosialisasi, kemudian meminta perusahaan yang bekerja di wilayah Kalimantan Timur harus berplat KT."

Wagub Seno Aji bilang, dana yang masuk dari sektor pajak dan retribusi kendaraan ini sangat krusial untuk memperbaiki kondisi jalan di Kaltim yang banyak mengalami kerusakan.

Arahan untuk menganti plat kendaraan perusahaan menjadi plat KT sebenarnya sudah disampaikan dalam pertemuan strategis Pemprov Kaltim dengan para pengusaha yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ratusan pemilik perusahaan yang menjalankan usaha di Kaltim turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan menjadi fokus utama sasaran kebijakan pengalihan plat nomor ini mengingat volume kendaraan operasional mereka sangat besar.

Kunjunganya ke Berau Kemarin, kata Seno menjadi bentuk tindak lanjut dari pertemuan yang digelar belum lama ini.

"Justru itu, ini kan tidak lanjut dari kesepakatan Borobudur, saya pas datang ke sana kemudian masih belum terjadi, memang itu butuh proses" tambahnya.

Namun faktanya hingga kini masih banyak perusahaan yang belum mengindahkan arahan tersebut, sehingga perlu ada tindakan tegas berupa razia dan tindak lanjut.

Langkah serius akan diambil jika nantinya tidak ada aturan khsusus yang mengatur hal ini, maka seno bilang pemprov akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

Pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu di biro hukum untuk memastikan apakah produk hukum untuk hal ini sudah tersedia atau belum.

"Saya belum tahu apakah sudah ada perda tentang samsat di Kalimantan Timur, nanti akan kami cek dulu di biro hukum. Kalau memang belum ada, kita akan lakukan melalui pergub dulu baru perda" pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved