Berita Balikpapan Terkini
Mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto dalam kasus sabu
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Selain itu, Agus juga menyoroti adanya revisi atau renvoi dalam pembacaan tuntutan JPU.
Ia mempertanyakan kecermatan JPU dalam menyusun surat tuntutan karena kesalahan tersebut bukan sekadar salah ketik, melainkan ketikan sempurna yang kemudian diralat belakangan.
"Seharusnya renvoi itu tidak perlu terjadi sebenarnya, ya. Apalagi sudah dibacakan," ujar Agus.
Sebab itu, tim penasihat hukum semakin optimis dengan adanya berbagai kejanggalan dalam proses penyusunan surat tuntutan.
Mereka menyatakan sangat optimis bahwa Catur akan mendapatkan vonis bebas.
Baca juga: Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Catur Adi Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: JPU Seharusnya Lebih Siap
"Kita tetap optimis, sangat optimis bahwa kita bisa mendapatkan vonis bebas berdasarkan fakta-fakta yang ada," tutup Agus.
Agenda selanjutnya dalam persidangan ini adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan dari tim penasihat hukum Catur Adi Prianto yang dijadwalkan satu minggu setelah pembacaan tuntutan. (*)
| Eks Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkotika Lapas |
|
|---|
| Polda Kaltim Bantah Misran Toni Masih Ditahan Polres Paser, Klaim Berkas Sudah P21 |
|
|---|
| Tim Metrologi Balikpapan Lakukan Tera Ulang Alat UTTP Pedagang, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Polwan Ditlantas Polda Kaltim Salurkan Bantuan 200 Paket Gula untuk Warga Baru Ilir Balikpapan |
|
|---|
| Perjuangan Abdul Rahman Bangun Bank Sampah Sepinggan, Kini Beromzet Rp40 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119-Tim-penasihat-hukum-terdakwa-Catur-Adi-Prianto.jpg)