Kasus Pembunuhan di Muara Kate
Update Kasus Muara Kate, Misran Toni Kembali Ditahan, Polres Paser: Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Muara Kate, Misran Toni kembali ditahan, Polres Paser sebut perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Paser.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
"Pada saat Fathurrahman membawa pulang Misran Toni ke rumahnya, Polres Paser menangkap rekan kami secara sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas," kesalnya.
Sebab itu, pihaknya mendesak Kapolri untuk memberi perintah terhadap Kapolres Paser agar segera membebaskan Fathurrahman.
Keluarga Misran Toni Kecewa
Andre, anak dari Misrantoni menyayangkan atas tindakan dari pihak kepolisian yang kembali melakukan penahanan terhadap ayahnya.
"Kalau memang masih dilakukan penahanan, harusnya kami tidak dibiarkan membawa bapak saya keluar dari Polres Paser kalau ujung-ujungnya dicegat juga," terang Andre, Rabu (19/11/2025).
Pihak keluarga tidak mempermasalahkan terkait pelimpahan dari kasus tersebut, dan hanya berharap Misrantoni diberi kesempatan berkumpul bersama keluarganya.
"Kami tidak mempermasalahkan kalau dilimpahkan ke Kejaksaan, cuman harapan kami Pak Imis ini bisa kumpul dulu dengan pihak keluarga.
Toh, selama ini kami kooperatif dan bisa kami pastikan Misran Toni tidak lari dari proses hukum yang berjalan," ungkap Joshua, salah satu pihak keluarga.
Polres Paser: Kasus Muara Kate Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Paser, IPTU Iwan Surhariyanto, menepis tudingan adanya penahanan terhadap advokat PBH Peradi Balikpapan, M Fathurrahman.
"Tidak ada penahanan terhadap advokat, pihak kepolisian hanya menahan tersangka," ungkap Iwan.
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, menyampaikan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, telah memasuki tahap P21 (berkas perkara lengkap) dan kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan, maka proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan.
Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata Elnath.
Polda Kaltim: Jaksa Siap Lakukan Penuntutan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membantah Misran Toni masih dalam penahanan Polres Paser.
Kata dia, Polres Paser telah menyerahkan tersangka Misran Toni ke Kejaksaan Negeri Paser pada Selasa (19/11/2025) pagi.
Menurutnya, demikian menandai berakhirnya tahap penyidikan kasus Muara Kate yang menimpa aktivis lingkungan tersebut.
| LBH Samarinda Soroti Penahanan Misran Toni Terkait Penolakan Hauling Batubara di Muara Kate Paser |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Muara Kate, Anak Korban Kaget Identitas Pelaku, Ungkap Pesan Terakhir Almarhum |
|
|---|
| Tersangka Bantah Pembunuhan di Muara Kate Paser, Pengamat: Dia Punya Hak Selama Ada Bukti yang Jelas |
|
|---|
| Terungkap Eksekutor Pembunuhan Tragedi Muara Kate, Polda Kaltim Kantongi Bukti Kuat |
|
|---|
