Proyek Insinerator Samarinda
DLH Samarinda Percepat Pemasangan 10 Insinerator, Buka Lowongan untuk 80 Pekerja, Ini Syaratnya
DLH Samarinda percepat pemasangan 10 insinerator, buka lowongan untuk 80 pekerja lokal, Kamis (20/11/2025).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
"Kita memperdayakan pekerja lokal yang terdekat dengan Insinerator itu," ungkapnya.
Suwarso mengatakan di setiap lokasi operasional insinerator akan membutuhkan lima orang tenaga operasional dan tiga orang petugas keamanan, dengan sistem kerja tiga shift.
Bila dikalikan 10 mesin insinerator itu maka dibutuhkan 80 tenaga kerja baru.
Baca juga: Penertiban di Lahan Insinerator di Kelurahan Baqa Selesai, DPRD Samarinda Pantau Perkembangannya
Pelatihan Khusus
Tidak direkrut begitu saja, para calon tenaga kerja juga akan dilakukan pelatihan khusus untuk pengetahuan dan keterampilan mengelola insinerator, termasuk prosedur keselamatan (safety).
Pelatihan ini dilakukan penting mengingat risiko kerja dengan suhu tinggi dan penanganan bahan berbahaya yang terjadi di area mesin Insinerator.
"Perlu petugas untuk memilah jangan sampai benda-benda B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ataupun barang-barang kaca segala macam masuk ke instalator itu kan perlu dilatih semuanya," tutupnya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Pastikan Insinerator Gunakan Sistem Pembuangan Gas Buang Sesuai Standar
Proyek insinerator ini dimaksudkan Pemkot Samarinda sebagai solusi menekan timbunan sampah di ibukota Provinsi Kaltim yang volume sampahnya mencapai lebih dari 600 ribu ton per hari.
Keberadaan 10 unit insinerator di Samarinda menjadi langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi laju timbunan sampah.
Pemkot Samarinda menganggarkan kurang lebih Rp 10 miliar untuk proyek insinerator ini.
1. Berdayakan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memastikan proses rekrutmen dan pelatihan calon operator insinerator kini memasuki tahap awal, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
“Kami membahas pembagian tugas operator yang berjumlah lima orang per unit.
Mulai dari memilah sampah, mengoperasikan mesin, hingga memeriksa kondisi fisik insinerator secara berkala, termasuk petugas keamanan atau sekuritinya,” terang Suwarso.
Ia menuturkan, total kebutuhan tenaga kerja mencapai delapan orang per unit, atau sekitar 80 personel untuk seluruh insinerator yang akan beroperasi.
Pihak kecamatan diminta mulai melakukan pendataan dan pendaftaran warga sekitar yang berminat untuk mengikuti proses seleksi yang akan difasilitasi DLH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251009_Tumpukan-sampah.jpg)