Berita Kaltim Terkini

Komisi X DPR RI Kunker ke Kaltim, Catat 6 Poin Penting untuk Revisi UU Sisdiknas

Upaya untuk mematangkan penyusunan Revisi UU Sisdiknas terus dilakukan oleh Komisi X DPR RI.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
HO/DPR RI
RUU SISDIKNAS - Jajaran Komisi X DPR RI menyambangi Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kaltim untuk menyerap masukan dari semua pemangku pendidikan di Kaltim untuk selanjutnya menjadi materi penyusunan RUU Sisdiknas. Rabu (19/11/2025). (HO/DPR) 

Hal ini untuk mewujudkan distribusi guru yang lebih merata, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan setiap sekolah mendapatkan tenaga pendidik sesuai kebutuhan.

Kelima, pengaturan terkait dengan inklusifitas di dalam pendidikan.

Hal ini juga menjadi catatan sebab berdasarkan informasi dari kepala kepala BGTK Kaltim terjadi kenaikan jumlah siswa disabilitas di Kaltim setiap tahunnya.

Baca juga: DPR RI Optimis Rumah Kemasan UMKM Bisa Terwujud di Paser Kaltim

Pembahasan ini juga, kata Hetifah, hal yang menjadi satu pengaturan strategis yang mungkin sebelumnya tidak ada di dalam undang-undang sisdiknas existing.

"Tapi kami ingin nanti ada satu bab yang mengatur khusus tentang inklusifitas di dalam pendidikan." tuturnya.

Keenam, keberpihakan terhadap Perguruan Tinggi Swasta.

Hetifah menyebut masukan untuk memberikan perhatian terhadap perguruan tinggi swasta terkhusus di daerah juga menjadi poin penting yang akan menjadi pertimbangan dalam Revisi UU Sisdiknas 

Perlu adanya dukungan lebih kuat terhadap PTS, khususnya di daerah, termasuk kepastian status dan penghargaan bagi dosen PTS, peningkatan akses pendidikan lanjut.

"Serta kuota dan kesempatan belajar yang setara," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved