Berita Kaltim Terkini
Komisi X DPR RI Kunker ke Kaltim, Catat 6 Poin Penting untuk Revisi UU Sisdiknas
Upaya untuk mematangkan penyusunan Revisi UU Sisdiknas terus dilakukan oleh Komisi X DPR RI.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
Hal ini untuk mewujudkan distribusi guru yang lebih merata, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan setiap sekolah mendapatkan tenaga pendidik sesuai kebutuhan.
Kelima, pengaturan terkait dengan inklusifitas di dalam pendidikan.
Hal ini juga menjadi catatan sebab berdasarkan informasi dari kepala kepala BGTK Kaltim terjadi kenaikan jumlah siswa disabilitas di Kaltim setiap tahunnya.
Baca juga: DPR RI Optimis Rumah Kemasan UMKM Bisa Terwujud di Paser Kaltim
Pembahasan ini juga, kata Hetifah, hal yang menjadi satu pengaturan strategis yang mungkin sebelumnya tidak ada di dalam undang-undang sisdiknas existing.
"Tapi kami ingin nanti ada satu bab yang mengatur khusus tentang inklusifitas di dalam pendidikan." tuturnya.
Keenam, keberpihakan terhadap Perguruan Tinggi Swasta.
Hetifah menyebut masukan untuk memberikan perhatian terhadap perguruan tinggi swasta terkhusus di daerah juga menjadi poin penting yang akan menjadi pertimbangan dalam Revisi UU Sisdiknas
Perlu adanya dukungan lebih kuat terhadap PTS, khususnya di daerah, termasuk kepastian status dan penghargaan bagi dosen PTS, peningkatan akses pendidikan lanjut.
"Serta kuota dan kesempatan belajar yang setara," pungkasnya. (*)
| 5 Daerah dengan Jumlah Penduduk Penerima BPJS Kesehatan PBI Terbanyak di Kalimantan Timur |
|
|---|
| 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Tenaga Kefarmasian Paling Minim |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Catur Adi Dituntut Hukuman Mati hingga Sidang Kasus Penembakan di Samarinda |
|
|---|
| 8 Daerah Ikuti BK Porprov Soft Tennis 2025 Samarinda, Seleksi Atlet Menuju Kejurnas Makassar |
|
|---|
| Komisi X DPR RI Serap Masukan Revisi UU Sisdiknas 2025 di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251120_DPR-RI-ke-Kaltim-Kunjungan-Kerja.jpg)