Berita Balikpapan Terkini
Residivis di Balikpapan Ditangkap Lagi, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi di Parkiran Hotel
Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan aksi residivis yang mencoba mengedarkan sabu dan pil ekstasi di parkiran sebuah hotel Jalan MT Haryono.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/POLRESTA BALIKPAPAN
RESIDIVIS NARKOBA DITANGKAP - Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan lokal. Seorang pria bernama S (32), residivis kasus narkotika yang bebas pada 2023, kembali ditangkap setelah kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi di parkiran Hotel di kawasan, Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara. (HO/POLRESTA BALIKPAPAN)
Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Baca juga: Residivis Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Sembunyikan 5 Paket Sabu dalam Bungkus Kopi
Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, menegaskan pihaknya masih mendalami peran tersangka dan jaringan pemasoknya.
“Barang bukti sudah kami amankan. Penyidikan dilanjutkan, termasuk upaya pengembangan terhadap pemasok berinisial M yang kini DPO,” jelas AKP Safar.
Kasus ini merupakan hasil koordinasi erat antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Satresnarkoba Polresta Balikpapan. (*)
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Propam Polresta Balikpapan Sidak Polsek Selatan, Pastikan Personel Bebas Narkoba |
|
|---|
| Wawali Balikpapan Bagus Susetyo: TKD Alami Penurunan Signifikan, Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Pastikan Pembangunan RS Balikpapan Barat Mandek, Kontraktor Harus BertanggungJawab |
|
|---|
| Kerjasama PDAM Balikpapan dan Swasta untuk Atasi Keterbatasan Air Baku, Pengamat Ingatkan soal Tarif |
|
|---|
| Polda Kaltim Gelar Sumpah Integritas Seleksi Dikbang Polri 2026, Pastikan Proses Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251122_Barang-bukti-residivis-narkotika-di-Balikpapan.jpg)