Berita Samarinda Terkini
Kejanggalan Kematian Pelajar SMP di Samarinda, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi Jenazah
Kejanggalan kematian pelajar SMP di Samarinda, polisi gali makam untuk autopsi jenazah, Minggu (23/11/2025).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Tim forensik yang terlibat berasal dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie bersama Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda.
Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar kesimpulan penyelidikan.
Saat proses ekshumasi dan autopsi, juga tampak hadir keluarga korban R didampingi TRC–PPA Kaltim yang sedari awal mengawal kasus ini.
Hasil Autopsi akan Keluar dalam 2 Minggu
Dokter forensik RSUD AW Sjahranie, dr. Kristina Uli Gultom tak banyak memberikan keterangan.
Dikonfirmasi pada Sabtu (22/11/2025), dr. Kristina Uli Gultom mengungkapkan proses pemeriksaan kepada jasad almarhum R berjalan lancar dan menyerahkan sepenuhnya apa yang nantinya didapat dari autopsi agar disampaikan oleh penyidik kepolisian, termasuk terkait hasil dari autopsi.
“Mungkin ke penyidik saja ya, kalau autopsi sudah selesai, untuk hasilnya ke penyidik ya. Ada beberapa sampel organ dibawa, nanti untuk hasilnya juga ke penyidik. Kemungkinan hasil akan keluar 2 minggu lah ya, kurang lebih ya,” tukasnya.
Autopsi adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah dengan cara pembedahan untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang.
Prosedur ini dilakukan oleh dokter forensik dan memiliki peran penting dalam dunia kedokteran maupun hukum.
Jika hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari pelaku.
“Kalau memang ada, akan kita lakukan proses penyidikan untuk mencari tahu secara persis siapa pelakunya. Insya Allah pekan ini dilakukan,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Autopsi Murni Keputusan Keluarga
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur menanggapi terkait proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan kepolisian untuk membuat terang perkara yang dilaporkan pihaknya.
Diketahui, TRC PPA Kaltim yang mendampingi keluarga remaja R (14), dimana kematian almarhum diduga sebelumnya mengalami dugaan kekerasan sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Kejanggalan dalam kematian R sendiri kemudian dilaporkan ke Polresta Samarinda, akhirnya naik ke tahap penyelidikan hingga dilakukan proses pembongkaran makam dan autopsi pada jasad korban R yang dilakukan Jumat 21 November 2025 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Km 4 Loa Janan.
Proses ini sekaligus mencari titik terang fakta atas kejanggalan kematian remaja R yang diungkapkan pihak keluarga.
Sudirman, dari Tim Biro Hukum TRC-PPA Kaltim menegaskan bahwa keputusan mengusut kematian R murni kemauan pihak keluarga korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251122_Proses-ekshumasi-atau-penggalian-kubur.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251122_TRC-PPA-Kaltim-Damping-Autopsi-Remaja-SMP-Samarinda-Diduga-Dianiaya.jpg)