Ibu Kota Negara
PPU dan Paser Desak Pembangunan Infrastruktur sebagai Penyangga IKN: Bandara, Bendungan dan Jembatan
PPU dan Paser desak pembangunan infrastruktur sebagai penyangga IKN: Bandara, bendungan hingga jembatan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Peningkatan Status Bandara IKN
Salah satu usulan utama Pemkab PPU, yakni peningkatan status bandara yang dibangun di wilayah IKN.
Menurut Waris, bandara dengan landasan pacu 3,5 kilometer itu, sangat layak ditetapkan sebagai bandara domestik, dan pada akhirnya ditingkatkan menjadi bandara internasional.
Baca juga: Staf Khusus Wapres RI Serap Aspirasi Peran Kampus Dalam Pembangunan Nasional dan IKN di Unmul
“Dengan peningkatan status bandara, konektivitas PPU ke berbagai wilayah nasional bahkan internasional akan semakin kuat. Dampaknya langsung pada ekonomi, mobilitas, dan pelayanan publik," tegasnya.
Kebutuhan Mendesak Air Bersih
Waris juga menyoroti kebutuhan air bersih sebagai isu strategis, bagi tiga kecamatan di PPU yang akan menjadi penyangga pertumbuhan kawasan IKN.
Ia meminta percepatan pembangunan Bendungan Talake dan Bendungan Lawe-lawe, sebagai solusi jangka panjang.
“Dua bendungan ini krusial untuk menjamin ketersediaan air bersih dan mendukung perkembangan kawasan pemukiman serta layanan publik,” tambahnya.
Baca juga: Walikota Balikpapan Lepas Peserta Tour de’ Jakarta–IKN 2025, Kampanye Hidup Sehat
Pembangunan Dua Jembatan Strategis
Selain itu, Pemkab PPU kembali mendorong realisasi jembatan Riko–Gersik, yang dinilai dapat memangkas waktu tempuh masyarakat, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Usulan serupa juga disampaikan untuk Jembatan Nipah-Nipah – Balikpapan, akses vital yang menghubungkan PPU dengan Kota Balikpapan, sebagai pintu masuk utama menuju IKN.
“Dua jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi tulang punggung mobilitas ekonomi masyarakat PPU dan wilayah sekitarnya,” kata Waris.
Komitmen DPD RI
Menanggapi berbagai usulan daerah, Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD RI akan mengawal aspirasi daerah penyangga IKN dalam setiap proses percepatan pembangunan.
“Kami datang membawa mandat konstitusi, memastikan pembangunan nasional sejalan dengan kebutuhan daerah penyangga,” ujarnya.
Fokus Otorita IKN dan Dukungan Anggaran
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memaparkan bahwa pembangunan tahap kedua IKN kini berfokus pada kawasan legislatif dan yudikatif, terbagi dalam tiga batch pekerjaan. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat melalui terbitnya Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
“Ditambah lagi Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun,” tandas Basuki. (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim/Nita Rahayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_IKN-Plaza-Yudikatif.jpg)