Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

Gedung Baru Pasar Pagi Samarinda Siapkan Sistem Parkir Cashless, Dishub Ambil Alih Sementara

Pengelolaan parkir Gedung Baru Pasar Pagi Samarinda memasuki tahap akhir dengan rencana sistem cashless dan parkir progresif

Tribunnews.com/TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PARKIR CASHLESS - Pasar Pagi Samarinda. Pengelolaan parkir Gedung Baru Pasar Pagi Samarinda memasuki tahap akhir dengan rencana sistem cashless dan parkir progresif. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Samarinda menyiapkan sistem parkir cashless berbasis gate untuk Gedung Pasar Pagi.
  • Walikota menetapkan pembagian peran OPD termasuk BPKAD, Disdag, dan Dishub.
  • Sistem parkir progresif diterapkan untuk mengoptimalkan kapasitas dan mencegah parkir lama.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gedung baru pasar pagi yang berada di jalan Jend. Sudirman, Samarinda, kini sudah masuk tahap terakhir atau finish. 

Saat ini pemerintah kota Samarinda tengah mengatur sistem kelola parkir yang menjadi perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan pihaknya telah memaparkan rencana pengelolaan parkir Pasar Pagi itu kepada Walikota Samarinda, Andi Harun.

Untuk sisitem pengelola pasar pagi, kata dia ada beberapa poin penting yang akan diterapkan, mulai pembagian peran antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga rencana lelang jangka panjang.

Kata dia, dari arahan Walikota Samarinda Andi Harun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah ditunjuk sebagai pengelola aset, kemudia Dinas Perdagangan (Disdag) menjadi pengguna pasar, sementara Dishub sebagai pengguna khusus area parkir. 

Baca juga: Diskominfo Targetkan Aplikasi Data Pedagang Pasar Pagi Samarinda Segera Siap Akhir Bulan Ini

Hal ini dikarenakan kelola area parkir ini berkaitan dengan aset barang milik daerah.

Untuk mengisi kekosongan pengelolaan sambil menunggu proses lelang jangka panjang, Dishub ditunjuk sebagai pengelola sementara.

Dalam masa pengelolaan ini, arahan Walikota tegas meminta penerapan sistem non-tunai (cashless) berbasis parkir gate.

"Semua berbasis adalah tap-in tap-out," tegasnya.

Sistem ini mirip dengan yang digunakan di beberapa mal yang ada di Kota Tepian, di mana pengguna cukup menempelkan uang elektronik (dari empat bank yang didukung) saat masuk dan keluar.

Baca juga: Diskominfo Samarinda Bangun Aplikasi Data Pedagang Pasar Pagi

Metode pembayaran melalui scan QRIS pun ditiadakan hal ini untuk mengurangi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di area Pasar itu.

Sistem ini berlaku untuk semua masyarakat, baik pengguna roda dua maupun roda empat. Dishub juga akan menerapkan parkir progresif untuk memastikan turnover kendaraan optimal.

"Parkir progresif itu, ya kalau misalnya pedagang yang berjualan lama lebih bagus di drop-off. sehingga pengunjung dengan kapasitas parkir yang tersedia saat ini, itu lebih diutamakan," jelasnya.

Meskipun Dishub mengelola sementara, proses lelang atau beauty contest untuk pengelolaan jangka panjang tetap menjadi tujuan akhir.

Saat ini kata dia Dishub lagi proses menyusun dokumen penting seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), perhitungan potensi, dan skema tarif.

Baca juga: Disdag Samarinda Target Data Pedagang Pasar Pagi Selesai Setelah Aplikasi Digital Berjalan

Setelah semuanya dinyatakan clear, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk proses lelang.

Ia menambahkan bagi pihak yang memenangkan lelang nantinya akan berkontrak dengan BPKAD.

"Untuk mengisi kekosongan itu maka kita dishub yang sementara untuk mengola, saat ini lagi proses menyusun potensi, menyusun KAK, kita usahakan secepatnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved