Jumat, 24 April 2026

Demo Kaltim 21 April

Hak Angket DPRD Kaltim Menguat, Gubernur Rudy Mas’ud Siap Paparkan Data

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, merespons menghangatnya wacana pengguliran hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO
HAK ANGKET - Cover koran Tribun Kaltim edisi Jumat (24/2/2026). Membahas di antaranya Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, merespons menghangatnya wacana pengguliran hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. 

Secara politik, gaung hak angket memang sah-sah saja dilakukan, namun ada keraguan besar mengenai pemenuhan ketentuan syarat materilnya.

Jumansyah menduga, langkah tujuh fraksi yang menandatangani pakta integritas tersebut lebih condong kepada upaya taktis untuk menenangkan situasi di lapangan.

"Jadi saya kira itu hanya angin segar yang diberikan kepada pendemonstrasi. Kasarnya begitu, untuk kemudian saya kira untuk meredam," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menganalisis bahwa masalah yang dipersoalkan massa saat ini lebih banyak bersinggungan dengan ranah etika dan urgensi kebijakan, bukan pelanggaran hukum yang nyata. 

Padahal, hak angket adalah instrumen penyelidikan atas dugaan pelanggaran aturan yang berat.

"Ini kan tak bisa dihukum dalam konteks aturan. Nah sementara hak angket itu kan hak istimewa yang kemudian diduga ada pelanggaran hirarki aturan, diduga ada pelanggaran," tambahnya.

Menurutnya, belum ada bukti riil yang menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran Perda yang dilakukan pemerintah.

Jumansyah menekankan bahwa hak angket harus memiliki landasan hukum yang presisi jika ingin dilanjutkan.

"Cuma pengamatan saya melihat bahwa hak angket itu kan saklek artian dia betul-betul harus ada aturan perda, undang-undang, permen misalnya atau apa yang dilanggar tidak sesuai dengan peruntukan, tidak sesuai dengan hirarki kebijakan diatasnya atau aturan diatasnya dengan aturan di bawahnya," tegasnya.

Daripada menjanjikan hak angket yang sulit diwujudkan dokumen argumentasinya, ia menyarankan agar pemerintah dan DPRD fokus pada langkah konkret yang langsung menyentuh masyarakat. 

Pemerintah daerah harus menunjukkan keseriusan dalam memberikan dampak cepat atas kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Makanya hari ini harus berpikir keras di pemerintah itu," tuturnya.

Melihat segala kerumitan administratif dan ketiadaan unsur pelanggaran aturan yang jelas, Jumansyah meragukan wacana ini bisa berlanjut ke tahap penyelidikan yang serius.

"Saya kira itu nggak bisa dilanjutkan lah (hak angket). Tidak ada aturan yang dilanggar bagaimana dokumennya," ungkap Jumansyah.

Terkait efektivitas pengawasan, Jumansyah tidak menampik adanya pandangan bahwa fungsi kontrol DPRD menjadi lebih riskan karena faktor ketua DPRD yang dipimpin oleh saudara gubernur sendiri. 

Menurutnya, di tengah isu dinasti politik yang sedang gonjang-ganjing, dewan harus mampu mencari posisi untuk menghidupkan kembali marwah institusi dengan bicara lantang atas permasalahan rakyat.

"Kita butuh statement dewan yang kongkret dan keras, jangan hanya normatif. Contohnya, dewan bisa bilang silahkan masyarakat telepon saya apabila ada jalannya rusak, kita akan segera tinjau untuk perbaikan. Itu lebih baik," pungkasnya.

(TribunKaltim.co ray/uws)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved