Selasa, 12 Mei 2026

Perampokan di Samarinda

Modus Kurir Paket Berujung Perampokan di Samarinda, Diduga Dipicu soal Utang

Korban bernama Syamsuddin (58) bersama keluarganya menjadi sasaran komplotan pelaku yang datang dengan modus berpura-pura sebagai kurir paket.

Tayang:
Grafis Tribun Kaltim/Canva
PERAMPOKAN DI SAMARINDA - Ilustrasi perampokan dengan memegang pistol. Viral perampokan berkedok kurir paket di Samarinda, motifnya diduga soal utang piutang 

Empat tersangka akhirnya berhasil diamankan di lokasi berbeda di Samarinda.

MN (42) ditangkap di Jalan Harun Nafsi.
LP (45) diamankan di kawasan Pasar Baqa.
RD (42) diketahui sebagai eksekutor yang menyamar menjadi kurir paket.

Sementara MT (38) diduga berperan menyediakan sepeda motor Yamaha NMax sekaligus menjadi tempat berkumpul sebelum aksi dilakukan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua bilah badik, senapan angin genggam Colt Defender, peluru gotri, hingga sisa lakban yang digunakan untuk menyekap korban.

“Para tersangka kini terancam Pasal 479 ayat (2) huruf d UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman minimal 12 tahun penjara. Alhamdulillah barang korban belum sempat terjual berhasil kami amankan semua dari para pelaku. Kemudian kondisi korban tidak mengalami luka-luka berat,” tandas AKP Baihaki.

Motif Diduga karena Persoalan Utang

Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi perampokan tersebut. Namun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa salah satu pelaku diduga memiliki persoalan pribadi dengan korban.

Menurut penyidik, pelaku LP disebut memiliki konflik terkait utang piutang yang nilainya terus membengkak karena bunga.

“Pelaku dan korban memang saling kenal. Tapi perencana aksi adalah RS,” pungkas Baihaki.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun aliran hasil kejahatan tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan kurir paket, terutama ketika menerima tamu tidak dikenal di rumah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved