Nah Lho, Data Menunjukkan Hampir 2.000 Kasus Perceraian Gara-gara Kata Romantis di Media Sosial

Pemicunya menurut pihak Pengadilan Agama antara lain diawali oleh penggunaan media sosial (medsos) yang tidak bijak.

Editor: Amalia Husnul A
Hootsuite Blog
Ilustrasi. 

Baca: Puluhan Tahun Tinggal di Hutan Amborawang, Ternyata Nasib Tapol Menyedihkan

Baca: Lima Napi Anak Dipindahkan ke LPKA, Fasilitas Ruangan pun Beda

Baca: Parfum Walet Buatan Warga Kukar Ini Tembus Pasar Malaysia dan Vietnam

Misalnya, ketika ada pesan singkat masuk melalui aplikasi WhatsApp, Blackberry Messanger (BBM), atau status Facebook yang berisi kata romantis masuk ke sosmed itu.

Kesalahpahaman itulah, menurutnya, yang kemudian menimbulkan pertengkaran hingga berakhir di meja hijau.

"Rata-rata yang berakhir di meja hijau adalah pasangan yang memiliki usia pernikahan di bawah 15 tahun," ujarnya.

Baca: Selesaikan Konflik Perbatasan Bontang-Kutim, Komisi I Sepakat Tempuh Upaya Hukum

Baca: Bagaimana Suasana Hati Anda Hari Ini, Bahagia atau Depresi?

Baca: Ternyata Begini Penampakan Wajah Keluarga Kardashian tanpa Dandan, Siapa yang Paling Cantik?

Selain berdampak pada hubungan pasutri, tingginya penggunaan medsos juga disebut berdampak pada terlantarnya anak-anak.

Bahkan penggunaan medsos yang tidak bijaksana bisa mengikis moral.

Oleh sebab itu dia mengimbau semua pihak untuk bersikap pandai dan bijak mengatur penggunaan media sosial.

"Jika hal ini tidak dikontrol dengan baik akibatnya akan jadi fatal, karena anaklah akhirnya yang menjadi korban," jelasnya. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved