Teror Bom Surabaya

Gara-gara Unggahan di Facebook yang Singgung Teror Bom Surabaya, PNS dan Perawat Diamankan Polisi

Ia ditangkap karena diduga menista agama melalui akun facebooknya. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Barelang

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews
PNS dan Perawan diciduk polisi gara-gara postingan di FB terkait bom di Surabaya 

TRIBUNKALTIM.CO - Peribahasa "Mulutmu Harimaumu" rupanya masih sangat berlaku hingga sekarang.

Segala perkataan yang diucapkan apabila tidak dipikirkan dahulu dapat merugikan diri sendiri.

Seperti kasus dua perempuan ini yang diciduk polisi gara-gara postingan di media sosial, Facebook.

Pertama, perempuan berinisial FSA.

Dilansir Kompas.com, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan FSA sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) yang lalu.

Baca: Perjalanan Kiper Timnas Inggris: Dipecat, Mengantar Susu, Hingga Main Apik sebagai Kiper Cadangan

Baca: Mesin Pesawat Avia Star Mati, Penerbangan Perdana SOA ke Krayan Gagal

Baca: Kasus HIV/AIDS di Nunukan Meningkat Selama 2017

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Nanang, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.

Sebagaimana diketahui, FSA merupakan seorang PNS yang juga kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Kabupaten Kayong Utara.



FSA, oknum PNS Kabupaten Kayong Utara saat diperiksa petugas
FSA, oknum PNS Kabupaten Kayong Utara saat diperiksa petugas (Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)

Dalam akun Facebook miliknya, FSA menyebutkan bahwa peristiwa teror bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya itu sebagai rekayasa.

Status Facebook tersebut kemudian viral di media sosial.

Menista Agama

Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap seorang perawat bernama RS di kawasan Batamkota, Kepulauan Riau.

Ia ditangkap karena diduga menista agama melalui akun facebooknya.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki.

Baca: Terduga Teroris di Tarakan Ditangkap, Densus Amankan Bendera dan Buku ISIS

Baca: Tepati Janji Kampanye, Satu Lagi Gebrakan Anies-Sandi Diwujudkan, Apa itu?

Baca: Uang Koruptor BLBI Samadikun Diangkut dengan Troli, Ini Jumlahnya

“Kita mendengar ada memosting status yang mengandung sara di dalam Facebook, segera kita amankan,’ ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, kepada wartawan di kantor Polresta Barelang pada Rabu (16/5/2018).

Menurut Kombes Hengki, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Penangkapan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari komentar RS di akun Facebooknya," kata Hengki.

Ria Siregar
Ria Siregar (Facebook)

Melansir Kompas.com, Hengki mengatakan, kejadian ini berawal saat kekecewaan RS atas kejadian aksi teror di beberapa daerah yang ada di tanah air.

RS pun meluapkannya di akun Facebooknya.

“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pik aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh. “ak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” tulisnya.

Postingan ini membuat heboh jagad maya, terutama pengguna media sosial Facebook di Batam.

Postingan tersebut dianggap provokatif dan menghina umat Islam.

Baca: 30 Perserta Calon Bawaslu Jalani Tes Tertulis dan Psikotest di Polda Kaltim

Baca: Top Scorer Sementara Liga 1 Gagal Bawa Mitra Kukar Curi Poin di Jakarta

Baca: Polisi Malaysia Geledah Rumah Najib Razak, Sita Tas serta Brankas

Setelah ramai diperbincangkan, RS akhirnya menghapus postingan tersebut.

Namun, beberapa pengguna Facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.

Kepada awak media di Mapolresta Barelang, RS mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.

Menurut RS, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.

Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.

Baca: Setelah 17 Tahun, Gianluigi Buffon Akhirnya Tinggalkan Juventus, Pindah Klub? Pensiun Sajalah. . .

Baca: Video Teror Resahkan Warga Kaltara, Tim Densus 88 Terduga Teroris di Tarakan

Baca: Hari Pertama Puasa, Pasar Ramadan Gor Segiri Penuh

Namun sayang, kekecewaannya itu tidak terkontrol sehingga apa yang dituliskan di akun Facebooknya dinilai mengundang penafsiran lain dan diduga terindikasi menghina agama lain.

"Namun pengakuan RS dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada niat dirinya untuk menghina agama lain. Dirinya hanya terbawa emosi atas kejadian aksi teror yang mengakibatkan kemarian sejumlah orang yang tidak bersalah," tutur Hengki.

Hengki mengimbau warga Batam untuk tidak menggunakan media sosial dalam menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks karena bisa berurusan dengan pihak yang berwajib.

"Masyarakat juga jangan terprovokasi, melihat status di medsos yang mengarah kepenghinaan, silakan langsung laporkan kepada kami. Biar kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hengki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Bom Surabaya Rekayasa, PNS Kayong Utara Ditahan", dan tribun-medan.com dengan judul Perawat Cantik Ria Siregar Diciduk Polisi Gara-gara Postingan di Facebook soal Tragedi Bom Surabaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS dan Perawat Diciduk Polisi Gara-gara Posting Ini di Facebook, Isinya Singgung Teror Bom Surabaya, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/17/pns-dan-perawat-diciduk-polisi-gara-gara-posting-ini-di-facebook-isinya-singgung-teror-bom-surabaya?page=all.

Editor: suut amdani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved