Pilpres 2019
TNI-Polri Disiagakan, Moeldoko Ungkap Prediksi Situasi Sidang Putusan MK, Wiranto: Tak Ada Izin Demo
Menjelang sidang putusan MK, sebanyak 40 ribu personel gabungan TNI-Polri telah disiapkan guna pengamanan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 akan diumumkan Kamis (27/6/2019) besok.
Menjelang putusan MK, sebanyak 40 ribu personel gabungan TNI-Polri telah disiapkan guna pengamanan.
Menkopolhukam Wiranto menyebut tak ada izin demonstrasi bagi masyarakat di sekitaran MK.
"Kekuatan TNI-Polri cukup besar ada 40.000," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6/2019) dikutip dari Kompas.com.

Moeldoko menyebut, personel gabungan TNI-Polri tersebut akan mengawal demonstrasi yang diperkirakan berjumlah 2500-3000 massa.
Massa diperkirakan akan turun ke jalan di sekitaran Gedung MK.
Lebih lanjut, Moeldoko meyakini situasi akan aman terkendali.
"Kita sudah siapkan diri dengan baik. Jumlah (massa) enggak terlalu banyak namun kita tetap waspadai," katanya.
Moeldoko juga mengingatkan bagi siapa pun yang bertindak melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum.
"Siapapun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," katanya.
Sementara itu, terkait aksi demonstrasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin kepada massa yang menggelar aksi di sekitaran MK.
Mengutip dari setkab.go.id, Wiranto juga menyebut, jika ada massa yang melakukan aksi di sekitaran MK berarti tidak mendapatkan izin.
“Pokoknya kita tidak kasih izin demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi, berarti tidak dapat izin,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/6) siang.
Lebih lanjut, Wiranto menyebut, terkait izin yang tak diterbitkan maka polisi dapat membubarkan aksi.
“Ini semua ada di Undang-undang, bukan polisi ngarang sendiri,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan adanya aksi demontrasi besok, Wiranto menduga adanya yang memberikan sponsor kegiatan tersebut.

“Kita tunggu saja nanti. Dan kalau ada demostrasi liar, tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan, yang bertanggungjawab mereka, nanti kita cari,” katanya.
Baca juga :
Hasil Akhir Akan Diumumkan, Ini Live Streaming Sidang Putusan MK 27 Juni Mulai Pukul 12.30 WIB
Inilah 2 Saksi di Sidang MK yang Akan Dipolisikan TKN, BPN: Tak Peka dan Bisa buat Gesekan Baru
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja,"
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019) yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019).
Baca juga :
Jelang Putusan MK, KPU RI Sudah Siapkan Tahapan Penetapan Presiden Terpilih atau PSU
Jelang Putusan MK, Ada Pihak yang Tak Ingin Jokowi dan Prabowo Akur, Moeldoko: Kami Sudah Tahu
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
(Tribunnews.com/Miftah)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya
Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK
PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya
Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang
Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan MK, 40 Ribu Personel Gabungan Disiapkan hingga Wiranto Sebut Tak Ada Izin Demonstrasi