BPJS Kesehatan Putus Kontrak Per 1 Juli 2019, Begini Tanggapan Karumkit Lanud Dhomber Balikpapan
Terhitung mulai 1 Juli 2019 mendatang, BPJS kesehatan kembali melakukan pemutusan hubungan kontrak kerja sama di rumah sakit yang ada di Kaltim
Penulis: Zainul | Editor: Doan Pardede
BPJS Kesehatan Stop Kerjasama dengan 2 Rumah Sakit di Paser dan Balikpapan, Ini Alasannya
Dia menyebutkan koordinasi antara rumah sakit, pemerintah kota/kabupaten dan BPJS Kesehatan telah dilakukan sebelumnya, guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini sehingga masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS dapat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kota/kabupaten terkait. Peserta JKN-KIS dipastikan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, jadi tidak perlu khawatir," jelasnya.
Baca juga :
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Ajak Faskes untuk Terapkan Antrean Online
INSIDEN Mudahkan Korban KLL Dapatkan Penjaminan Pengobatan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Samarinda
Saat ini, terdapat 13 klinik di Kota Balikpapan dan satu rumah sakit serta 2 klinik utama di Kabupaten Paser yang siap melayani peserta JKN-KIS.(*)
Subscribe Official YouTube Channel:
BACA JUGA:
Sederet Fakta Nyonya Calon Wapres RI Maruf Amin, Profesi Perawat Gigi Sampai Kisah Gaya Berpakaian
Kondisi Kesehatan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Makin Membaik, Alat Bantu Medis akan Dilepas
KABAR BAHAGIA dari Ahok BTP, Hari Ini Ultah ke-53, Sempat Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf
Di Stasiun Televisi Sebut akan Menikah Tanggal 29 Juni, Benarkan Diego Michiels Menikah Hari Ini?
Adegan Marion Jola Pangku Sambil Elus Anjing Pudel jadi Sorotan, Anya Geraldine Sampai Komentar