Dewan Pendidikan Kota Balikpapan Nilai Subsidi Uang Gedung Hanya Pragmatis

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari kata layak untuk menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Kegiatan Belajar mengejar di SMP Negeri 5 Balikpapan 

Menurutnya, zonasi PPDB tersebut harus menyesuaikan dengan alokasi jumlah sekolah yang ada termasuk juga pemanfaatan sekolah swasta.

" Pastikan sekolah yang mau dimasukan zonasi itu harus memenuhi ketersediaan sekolah minimal 70, pemerintah juga harus peduli dengan sekolah swasta jangan dipandang sebelah mata karena kehadiran sekolah swasta ini membantu pemerintah," pungkansya

Terlepas dari mahal atau tidak kan kita lihat dari mutunya, terlepas dari itu siapa nanti yang bayar. pemerintah harus mengalokasikan itu dari APBD," lanjutnya

Tak hanya itu, pihaknya juga mengkritisi rencana Pemerintah Kota Balikpapan dalam membantu sekolah swasta dari segi subsidi uang gedung.

Yang hanya diberlakukan khusus peserta didik yang gagal masuk sekolah negeri pada PPDB tahun 2019.

Menurut pandangan Dewan Pendidikan, subsidi uang gedung tersebut adalah solusi yang sangat pragmatis karena tidak menutup kemungkinan akan bertentangan dengan peserta didik lainnya yang sudah terlanjur masuk di sekolah negeri.

"Kalau mau membantu hanya berdasarkan dari polemik PPDB zonasi kemarin itu sangat pragmatis dan tidak menyelesaikan masalah," tegasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan juga harus bijak dalam memberikan subsidi sekolah swasta atas dasar apa," katanya

Ia juga menyarankan Pemerintah Kota Balikpapan harus berpatokan pada mutu dan kualitas sekolah yang layak diberi subsidi.

Sekolah swasta harus bisa mempertahankan mutu dan kualitasnya, seperti itu baru layak diberi subsidi," tutupnya (*)

Baca Juga

Subsidi Sekolah Sawasta Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Sistem Zonasi Yang Dievaluasi

Cakupan Zonasi Sudah Diperluas, SMAN 2 Unggulan Masih Kurang Peminat

PPDB Kaltara Lancar, Guru dan Wali Murid Sambut Baik Penerapan Zonasi

Tak Masuk saat PPDB Zonasi Pertama, Disdikbud Siapkan Kuota Khusus Pendaftar Gagal ke Sekolah Tujuan

Proses PPDB di Balikpapan Banyak Masalah, Ombudsman Susun Laporan Evaluasi Penyelenggaraan PPDB 2019

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved