Setelah Diresmikan, Ini yang Telah Dilakukan Tim Teknis Polri untuk Pecahkan Kasus Novel Baswedan

Setelah diresmikan, tim teknis bentukan Polri langsung bekerja mencari pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Capture facebook)
Sejumlah komentar menilai Anies Baswedan dan Novel Baswedan layak untuk maju di Pemilihan Presiden 2024. 

Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.

Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.

Sebelumnya, Dedi telah mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.

Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).

Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.

Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.

Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.

Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.

Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.

Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 Polri Bentuk Tim Teknis Beranggotakan Densus 88, Novel Baswedan Hanya Heran, Muter dan Ulur Waktu

 Ditarget 3 Bulan oleh Presiden Jokowi, Polri Tetap Beri Masa 6 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan

 Polri Umumkan Tim Teknis untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, 1 Agustus Ini

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Novel kemudian menjalani pengobatan di Singapura, namun matanya belum berfungsi normal.

Meski begitu, dia sudah bekerja seperti biasa sebagai penyidik KPK.

Kasus penyerangan terhadap Novel sudah berjalan lebih dari dua tahun.

Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil menemukan pelaku hingga dalang penyerangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved